Page 29 - Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar Bebas
P. 29

Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar
                     hampir 400 anggota delegasi pemerintah dan swasta dari kedua negara, termasuk 140
                     pengusaha dari Korea Selatan. Sedangkan dari Indonesia hadir Menteri Perdagangan,
                     Kepala BKPM, Ketua KADIN, wakil dari 20 instansi pemerintah pusat dan wakil dari 10
                     propinsi dan kabupaten, serta sekitar 100 pengusaha.

                     Walaupun  belum  mengarah  langsung  ke  BTA,  namun  Indonesia  telah  meratifikasi
                     ASEAN  plus  three  diantaranya  adalah  dengan  Korea  Selatan.  Beberapa  nota
                     kesepahaman telah dicapai yaitu: (i) Pembangunan rel kereta dan pelabuhan untuk
                     pengangkutan batubara di Kalimantan Timur; (ii) Investasi dalam bidang produksi alat
                     kesehatan;  (iii)  Studi  bersama  eksplorasi  migas  di  daerah  terbuka  antara  Pertamina
                     dengan KNOC & SK Corp; (iv) Kerjasama Pengembangan Batubara antara PT Tambang
                     Batu  Bara  Bukit  Asam  dengan  Korea  Resources  Corp  (Siaran  Pers  Menkoekuin,  Mei
                     2007).  Sementara  itu  pada  sektor  Pertanian,  Kehutanan  dan  Perikanan  disepakati
                     topik prioritas kerjasama yaitu bio‐fuel, rumput laut dan reforestasi. Sektor kehutanan
                     menghasilkan  kesepahaman  untuk  melakukan  reforestasi  seluar  100.000  hektar  di
                     Kalimantan Barat.

                     6.  FTA Indonesia dengan EFTA

                     Disela  sela  World  Economic  Forum  di  Davos,  Januari  2007  Menteri  Perdagangan  RI
                     melaksanakan  pertemuan  bilateral  dengan  Menteri‐menteri  dari  empat  negara
                     anggota  EFTA  (Swiss,  Norwegia,  Liechtenstein  dan  Iceland).  Pertemuan  tersebut
                     ditujukan  untuk  mengesahkan  laporan  Joint  Study  Group  (JSG)  yang
                     merekomendasikan tentang kelayakan membentuk Comprehensive EFTA ‐ Indonesia
                     Trade  Agreement  (CEITA)  yang  berdasarkan  pada  prinsip  trade  liberalization,  trade
                     facilitation dan cooperation serta membahas langkah selanjutnya untuk kemungkinan
                     memulai perundingan CEITA.

                     Selain  membahas  hasil  studi  bersama,  Menteri  Perdagangan  juga  mengusulkan
                     kerjasama  yang  lebih  kongkrit  dimana  kedua  pihak  pemerintah  menfasilitasi
                     pertemuan kedua dunia usaha dengan intens agar masing‐masing dunia dapat saling
                     kenal, dan saling menjajaki potensi dan peluang bisnis di kedua negara. Hal tersebut
                     dapat dilakukan dengan membentuk suatu wadah atau working group, sebagai contoh
                     Working Group on Trade and Investment. Menteri Perdagangan juga menambahkan,
                     sebagai  langkah  awal  Indonesia  akan  menggelar  forum  bisnis  Indonesia‐EFTA  yang
                     akan mengundang pebisnis dari negara‐negara EFTA.

                     Pihak EFTA menyetujui usul pembentukan “Working Group on Trade and Investment”
                     dan sepakat agar kedua pihak merumuskan prinsip dan modalitas kerja dari working
                     group tersebut. Hal tersebut akan dirumuskan oleh pejabat tingkat teknis. Selain hal
                     tersebut  di  atas,  kedua  pihak  sepakat  untuk  melakukan  kerjasama  dalam  bentuk


                     Indonesia dan Perjanjian Perdagangan Bebas                                        22
   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34