Page 29 - Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar Bebas
P. 29
Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar
hampir 400 anggota delegasi pemerintah dan swasta dari kedua negara, termasuk 140
pengusaha dari Korea Selatan. Sedangkan dari Indonesia hadir Menteri Perdagangan,
Kepala BKPM, Ketua KADIN, wakil dari 20 instansi pemerintah pusat dan wakil dari 10
propinsi dan kabupaten, serta sekitar 100 pengusaha.
Walaupun belum mengarah langsung ke BTA, namun Indonesia telah meratifikasi
ASEAN plus three diantaranya adalah dengan Korea Selatan. Beberapa nota
kesepahaman telah dicapai yaitu: (i) Pembangunan rel kereta dan pelabuhan untuk
pengangkutan batubara di Kalimantan Timur; (ii) Investasi dalam bidang produksi alat
kesehatan; (iii) Studi bersama eksplorasi migas di daerah terbuka antara Pertamina
dengan KNOC & SK Corp; (iv) Kerjasama Pengembangan Batubara antara PT Tambang
Batu Bara Bukit Asam dengan Korea Resources Corp (Siaran Pers Menkoekuin, Mei
2007). Sementara itu pada sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan disepakati
topik prioritas kerjasama yaitu bio‐fuel, rumput laut dan reforestasi. Sektor kehutanan
menghasilkan kesepahaman untuk melakukan reforestasi seluar 100.000 hektar di
Kalimantan Barat.
6. FTA Indonesia dengan EFTA
Disela sela World Economic Forum di Davos, Januari 2007 Menteri Perdagangan RI
melaksanakan pertemuan bilateral dengan Menteri‐menteri dari empat negara
anggota EFTA (Swiss, Norwegia, Liechtenstein dan Iceland). Pertemuan tersebut
ditujukan untuk mengesahkan laporan Joint Study Group (JSG) yang
merekomendasikan tentang kelayakan membentuk Comprehensive EFTA ‐ Indonesia
Trade Agreement (CEITA) yang berdasarkan pada prinsip trade liberalization, trade
facilitation dan cooperation serta membahas langkah selanjutnya untuk kemungkinan
memulai perundingan CEITA.
Selain membahas hasil studi bersama, Menteri Perdagangan juga mengusulkan
kerjasama yang lebih kongkrit dimana kedua pihak pemerintah menfasilitasi
pertemuan kedua dunia usaha dengan intens agar masing‐masing dunia dapat saling
kenal, dan saling menjajaki potensi dan peluang bisnis di kedua negara. Hal tersebut
dapat dilakukan dengan membentuk suatu wadah atau working group, sebagai contoh
Working Group on Trade and Investment. Menteri Perdagangan juga menambahkan,
sebagai langkah awal Indonesia akan menggelar forum bisnis Indonesia‐EFTA yang
akan mengundang pebisnis dari negara‐negara EFTA.
Pihak EFTA menyetujui usul pembentukan “Working Group on Trade and Investment”
dan sepakat agar kedua pihak merumuskan prinsip dan modalitas kerja dari working
group tersebut. Hal tersebut akan dirumuskan oleh pejabat tingkat teknis. Selain hal
tersebut di atas, kedua pihak sepakat untuk melakukan kerjasama dalam bentuk
Indonesia dan Perjanjian Perdagangan Bebas 22

