Page 24 - Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar Bebas
P. 24

Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar
                     setelah  krisis  ekonomi.  Pada  tahun  2003,  nilai  ekspor  Indonesia  ke  China  sebesar
                     3802.5 juta dollar dan nilai impor Indonesia dari China sebesar 2957.5 juta dollar (BPS,
                     2006).  Menurut  BPS  (2006),  tak  lama  setelah  perjanjian  EHP  dengan  ACFTA,  pada
                     tahun  2004  ekspor  Indonesia  ke  China  meningkat  sebesar  232.2  persen  dan  impor
                     Indonesia  dari  China  meningkat  sebesar  38.67  persen.  Hal  ini  menunjukkan  bahwa
                     perjanjian  dagang  meningkatkan  nilai  perdagangan  antar  kedua  negara.  Tetapi  kita
                     perlu memperhatikan bahwa Indonesia dan China sama‐sama negara berkembang dan
                     memilki  tingkat  pembangunan  yang  hampir  sama  serta  cenderung  bersaing.  Bagi
                     China,  populasi  Indonesia  menjadi  pasar  bagi  produknya  dan  sumberdayanya  yang
                     melimpah dianggap sebagai faktor pendukung bagi China untuk menjadi negara kuat
                     di dunia.

                     Saat ini ada beberapa masalah yang bisa dilihat dari kesepakatan ini (Chandra, 2006).
                     Pertama,  China  mempunyai  industri‐industri  seperti  tekstil,  mainan  anak  dan
                     kendaraan bermotor yang beroperasi dengan sangat efisein dan mampu mengalahkan
                     industri negara‐negara Asia Tenggara. Kedua, perjanjian EHP tampaknya terlalu baik
                     yang memperbolehkan produk‐produk pertanian dari negara ASEAN masuk ke China
                     tanpa tarif. Tetapi sebenarnya penawaran ini bertujuan untuk menahan kritik negara‐
                     negara Asia Tenggara terhadap masuknya produk China di kawasan ini. Sebenarnya
                     pemimpin  China  sudah  memperkirakan  bahwa  perjanjian  ini  akan  mempermudah
                     penetrasi produk‐produk China ke pasar Asia Tenggara dalam jangka panjang. Ketiga,
                     dengan  lebih  murahnya  tenaga  kerja,  China  menjadi  saingan  bagi  negara‐negara
                     ASEAN untuk menarik penanaman modal asing. Selain itu, Indonesia dipandang belum
                     memiliki  iklim  yang  kondusif  untuk  menarik  penanam  modal  asing  dan  tidak  bisa
                     melakukan pembangunan secara merata. Keempat, Indonesia perlu memperhitungkan
                     apakah  mampu  mempenetrasi  pasar  China  mengingat  produk‐produk  China  lebih
                     murah.  Kelima,  kesulitan  memperoleh  data  yang  akurat  tentang  perkembangan
                     ekonomi  China.  Keenam,  masih  diragukannya  motivasi  China  dalam  mengadakan
                     perjanjian  dagang  dengan  negara‐negara  Asia  Tenggara,  terutama  kemungkinannya
                     untuk sekedar jalan penetrasi produk‐produknya ke pasar Asia Tenggara. Selain itu,
                     ACFTA bisa memperlemah proses integrasi di kawasan ASEAN.

                     Beberapa kasus di perdagangan produk pertanian terkait dengan ACFTA adalah pada
                     bulan  April  2006,  terjadi  komplain  dari  perusahaan  eksportir  buah‐buahan  dari
                     Indonesia  karena  adanya  penolakan  impor  produk  pepaya,  mangga  dan  salak  oleh
                     kepabeanan  China.  Indonesia  telah  meminta  klarifikasi  atas  penolakan  tersebut
                     namun belum mendapat jawaban yang memuaskan (Agribusiness online, 2006). Hal
                     tersebut juga terjadi pada ekspor produk perikanan seperti yang diberitakan beberapa
                     media nasional pada tahun 2007 yang lalu.

                     2.  FTA Indonesia – Jepang


                     Indonesia dan Perjanjian Perdagangan Bebas                                         17
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29