Page 24 - Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar Bebas
P. 24
Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar
setelah krisis ekonomi. Pada tahun 2003, nilai ekspor Indonesia ke China sebesar
3802.5 juta dollar dan nilai impor Indonesia dari China sebesar 2957.5 juta dollar (BPS,
2006). Menurut BPS (2006), tak lama setelah perjanjian EHP dengan ACFTA, pada
tahun 2004 ekspor Indonesia ke China meningkat sebesar 232.2 persen dan impor
Indonesia dari China meningkat sebesar 38.67 persen. Hal ini menunjukkan bahwa
perjanjian dagang meningkatkan nilai perdagangan antar kedua negara. Tetapi kita
perlu memperhatikan bahwa Indonesia dan China sama‐sama negara berkembang dan
memilki tingkat pembangunan yang hampir sama serta cenderung bersaing. Bagi
China, populasi Indonesia menjadi pasar bagi produknya dan sumberdayanya yang
melimpah dianggap sebagai faktor pendukung bagi China untuk menjadi negara kuat
di dunia.
Saat ini ada beberapa masalah yang bisa dilihat dari kesepakatan ini (Chandra, 2006).
Pertama, China mempunyai industri‐industri seperti tekstil, mainan anak dan
kendaraan bermotor yang beroperasi dengan sangat efisein dan mampu mengalahkan
industri negara‐negara Asia Tenggara. Kedua, perjanjian EHP tampaknya terlalu baik
yang memperbolehkan produk‐produk pertanian dari negara ASEAN masuk ke China
tanpa tarif. Tetapi sebenarnya penawaran ini bertujuan untuk menahan kritik negara‐
negara Asia Tenggara terhadap masuknya produk China di kawasan ini. Sebenarnya
pemimpin China sudah memperkirakan bahwa perjanjian ini akan mempermudah
penetrasi produk‐produk China ke pasar Asia Tenggara dalam jangka panjang. Ketiga,
dengan lebih murahnya tenaga kerja, China menjadi saingan bagi negara‐negara
ASEAN untuk menarik penanaman modal asing. Selain itu, Indonesia dipandang belum
memiliki iklim yang kondusif untuk menarik penanam modal asing dan tidak bisa
melakukan pembangunan secara merata. Keempat, Indonesia perlu memperhitungkan
apakah mampu mempenetrasi pasar China mengingat produk‐produk China lebih
murah. Kelima, kesulitan memperoleh data yang akurat tentang perkembangan
ekonomi China. Keenam, masih diragukannya motivasi China dalam mengadakan
perjanjian dagang dengan negara‐negara Asia Tenggara, terutama kemungkinannya
untuk sekedar jalan penetrasi produk‐produknya ke pasar Asia Tenggara. Selain itu,
ACFTA bisa memperlemah proses integrasi di kawasan ASEAN.
Beberapa kasus di perdagangan produk pertanian terkait dengan ACFTA adalah pada
bulan April 2006, terjadi komplain dari perusahaan eksportir buah‐buahan dari
Indonesia karena adanya penolakan impor produk pepaya, mangga dan salak oleh
kepabeanan China. Indonesia telah meminta klarifikasi atas penolakan tersebut
namun belum mendapat jawaban yang memuaskan (Agribusiness online, 2006). Hal
tersebut juga terjadi pada ekspor produk perikanan seperti yang diberitakan beberapa
media nasional pada tahun 2007 yang lalu.
2. FTA Indonesia – Jepang
Indonesia dan Perjanjian Perdagangan Bebas 17

