Page 20 - Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar Bebas
P. 20

Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar
                     ekonomi  lebih  kuat.  Dalam  perkembangannya  perluasan  kerjasama  tersebut  terjadi
                     seperti ASEAN plus three atau kerangka perdagangan bebas ASEAN dengan tiga negara
                     Asia  Timur,  yaitu  China,  Jepang  dan  Korea  Selatan,  dan  mulai  berkembang
                     perundingan kerjasama ASEAN dengan Australia dan Uni Eropa.

                     C.  Perjanjian Perdangan Bebas Bilateral (FTA/BTA)

                     FTA  (Free  Trade  Agreement)  adalah  perjanjian  perdagangan  yang  dilakukan  oleh
                     negara‐negara  tertentu  dalam  rangka  memperlancar  arus  keluar  masuk  barang
                     (ekspor  impor)  antar  negara‐negara  yang  terlibat  dalam  perjanjian.  Jika  FTA  hanya
                     melibatkan dua negara secara ekslusif, maka perjanjian ini disebut BTA (Bilateral Trade
                     Aggreement).

                     Dengan  kemacetan  perundingan  perdagangan  bebas  multilateral  dan  tidak
                     kompetitifnya  perdagangan  regional  ASEAN  maka  perdagangan  bebas  bergerak
                     menuju pola perdagangan bebas bilateral. Saat ini regional trade agreement (RTAs)
                     telah  berjumlah  240,  dimana  196  atau  sekitar  74  %  diantaranya  efektif  pada  bulan
                     Agustus  2004,  dan  54  sisanya  masih  dalam  tahap  negosiasi.  Sementara  itu,  saat ini
                     juga  terdapat  81  bilateral  trade  agreement  (BTA)  yang  dibentuk  antara  dua  negara
                     dan 49 BTA yang dibentuk oleh kelompok negara dalam satu kawasan dengan satu
                     negara  (Chandra,  2005).  Menjamurnya  FTA/BTA  menggambarkan  bahwa  format
                     perdagangan bebas bentuk ini mulai lebih intensif serta merupakan jalan efektif bagi
                     berkembangnya pasar bebas dan liberalisasi perdagangan.

                     Dalam  FTA  ada  beberapa  konsekuensi  yang  terjadi  yaitu  penghapusan  batasan
                     perdagangan tarif dan non tarif serta bebasnya arus sumberdaya antar negara yang
                     terlibat.  Pada  umumnya  negara‐negara  mengikuti  FTA  untuk  alasan  ekonomi  dan
                     politik. Alasan paling mendasar umumnya alasan ekonomi, dimana dengan hilangnya
                     hambatan tarif dan non tarif, timbul kemudahan untuk memasuki pasar negara yang
                     terlibat  dalam  perjanjian.  FTA  juga  digunakan  untuk  melindungi  eksportir  lokal  dari
                     kalah  bersaing  dengan  ekportir  negara  lain  yang  sudah  terlibat  FTA  dengan  negara
                     yang  dituju.  Alasan  politik  adalah  seperti  membangun  kedekatan  dengan  negara
                     tertentu yang dianggap kuat juga memotivasi lahirnya FTA.

                     Pembentukan FTA antar negara‐negara di seluruh dunia membawa dampak terhadap
                     negara yang terlibat maupun yang tidak terlibat. Para ekonom terbelah menjadi dua
                     kubu.  Kubu  pertama  adalah  yang  tidak  menyutujui  FTA  karena  menganggap  FTA
                     sebagai  mekanisme  yang  tidak  efisien,  sementara  kubu  yang  lain  menyutujui  FTA
                     sebagai sarana untuk membangun perdagangan bebas.





                     Indonesia dan Perjanjian Perdagangan Bebas                                         13
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25