Page 20 - Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar Bebas
P. 20
Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar
ekonomi lebih kuat. Dalam perkembangannya perluasan kerjasama tersebut terjadi
seperti ASEAN plus three atau kerangka perdagangan bebas ASEAN dengan tiga negara
Asia Timur, yaitu China, Jepang dan Korea Selatan, dan mulai berkembang
perundingan kerjasama ASEAN dengan Australia dan Uni Eropa.
C. Perjanjian Perdangan Bebas Bilateral (FTA/BTA)
FTA (Free Trade Agreement) adalah perjanjian perdagangan yang dilakukan oleh
negara‐negara tertentu dalam rangka memperlancar arus keluar masuk barang
(ekspor impor) antar negara‐negara yang terlibat dalam perjanjian. Jika FTA hanya
melibatkan dua negara secara ekslusif, maka perjanjian ini disebut BTA (Bilateral Trade
Aggreement).
Dengan kemacetan perundingan perdagangan bebas multilateral dan tidak
kompetitifnya perdagangan regional ASEAN maka perdagangan bebas bergerak
menuju pola perdagangan bebas bilateral. Saat ini regional trade agreement (RTAs)
telah berjumlah 240, dimana 196 atau sekitar 74 % diantaranya efektif pada bulan
Agustus 2004, dan 54 sisanya masih dalam tahap negosiasi. Sementara itu, saat ini
juga terdapat 81 bilateral trade agreement (BTA) yang dibentuk antara dua negara
dan 49 BTA yang dibentuk oleh kelompok negara dalam satu kawasan dengan satu
negara (Chandra, 2005). Menjamurnya FTA/BTA menggambarkan bahwa format
perdagangan bebas bentuk ini mulai lebih intensif serta merupakan jalan efektif bagi
berkembangnya pasar bebas dan liberalisasi perdagangan.
Dalam FTA ada beberapa konsekuensi yang terjadi yaitu penghapusan batasan
perdagangan tarif dan non tarif serta bebasnya arus sumberdaya antar negara yang
terlibat. Pada umumnya negara‐negara mengikuti FTA untuk alasan ekonomi dan
politik. Alasan paling mendasar umumnya alasan ekonomi, dimana dengan hilangnya
hambatan tarif dan non tarif, timbul kemudahan untuk memasuki pasar negara yang
terlibat dalam perjanjian. FTA juga digunakan untuk melindungi eksportir lokal dari
kalah bersaing dengan ekportir negara lain yang sudah terlibat FTA dengan negara
yang dituju. Alasan politik adalah seperti membangun kedekatan dengan negara
tertentu yang dianggap kuat juga memotivasi lahirnya FTA.
Pembentukan FTA antar negara‐negara di seluruh dunia membawa dampak terhadap
negara yang terlibat maupun yang tidak terlibat. Para ekonom terbelah menjadi dua
kubu. Kubu pertama adalah yang tidak menyutujui FTA karena menganggap FTA
sebagai mekanisme yang tidak efisien, sementara kubu yang lain menyutujui FTA
sebagai sarana untuk membangun perdagangan bebas.
Indonesia dan Perjanjian Perdagangan Bebas 13

