Page 22 - Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar Bebas
P. 22
Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar
- FTA didefinisikan sebagai perjanjian antara dua atau lebih negara dimana tarif dan
peraturan sebagian besar perdagangan produk antara negara‐negara tersebut
dihapuskan.
- Kriteria ‘sebagian besar perdagangan’ mempunyai dimensi kualitatif dan
kuantitatif, yaitu meliputi 90% dari keseluruhan perdagangan antara pihak yang
terlibat tanpa mengecualikan sektor utama. Kriteria ‘sebagian besar perdagangan’
hanya digunakan bagi produk yang termasuk dalam liberalisasi perdagangan
penuh.
- Perjanjian asimetri, dimana pelaksanaannya tidak harus bersamaan. Satu pihak
diperbolehkan mendapatkan waktu yang lebih lama dalam melaksanakan hasil
kesepakatan tertentu.
Bilateral Trade Agreement (BTA) adalah perjanjian perdagangan bebas seperti halnya
FTA namun dilakukan secara ekslusif oleh dua negara. Menjamurnya BTA diakibatkan
karena negara negara tidak bisa mengikuti FTA seperti apa yang disyaratkan WTO,
sehingga negara negara mengejar BTA dengan negara lain dimana proses dan
substansi perjanjiannya bisa lebih fleksibel.
Keberadaan BTA sesungguhnya mendistorsi sistem perdagangan multilateral, dimana
menurut prinsip WTO, tarif terendah bagi suatu negara semestinya berlaku bagi
anggota yang lain atau sering dikenal sebagai prinsip kesetaraan atau Most Favoured
Nation (MFN). Dalam BTA, kesepakatan tarif diatur secara eksklusif atas kesepakatan
kedua negara yang terlibat, sehingga dalam kerangka BTA tarif bisa lebih rendah
dibanding dalam kerangka multilateral.
Dengan BTA, maka negara negara maju memiliki kesempatan besar untuk memperluas
pasar mereka di negara mitra dagangnya karena BTA adalah jalan yang fleksible bagi
liberalisasi perdagangan. Hal ini nampak ketika negara maju seperti Amerika Serikat
(AS), Uni Eropa (UE) dan Jepang sangat antusias dalam melaksanakan BTA dengan
negara mitranya.
Bagi negara maju BTA adalah peluang besar karena dalam membangun perjanjian
perdagangan dengan negara mitra seringkali dikaitkan dengan isu non perdagangan.
Negara maju menggunakan kekuatan mereka termasuk isu isu non perdagangan untuk
menekan negara mitra terutama negara berkembang yang lemah untuk menyepakati
klausul yang menguntungkan kepentingan mereka.
Bagi negara maju, BTA bisa digunakan sebagai taktik untuk melemahkan aliansi negara
berkembang yang solid dalam kerangka perdagangan multilateral. BTA digunakan
untuk memecah aliansi negara berkembang, dimana setiap negara yang terlibat akan
Indonesia dan Perjanjian Perdagangan Bebas 15

