Page 22 - Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar Bebas
P. 22

Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar
                     -  FTA didefinisikan sebagai perjanjian antara dua atau lebih negara dimana tarif dan
                        peraturan  sebagian  besar  perdagangan  produk  antara  negara‐negara  tersebut
                        dihapuskan.
                     -  Kriteria  ‘sebagian  besar  perdagangan’  mempunyai  dimensi  kualitatif  dan
                        kuantitatif,  yaitu  meliputi  90%  dari  keseluruhan  perdagangan  antara  pihak  yang
                        terlibat tanpa mengecualikan sektor utama. Kriteria ‘sebagian besar perdagangan’
                        hanya  digunakan  bagi  produk  yang  termasuk  dalam  liberalisasi  perdagangan
                        penuh.
                     -  Perjanjian  asimetri,  dimana  pelaksanaannya  tidak  harus  bersamaan.  Satu  pihak
                        diperbolehkan  mendapatkan  waktu  yang  lebih  lama  dalam  melaksanakan  hasil
                        kesepakatan tertentu.

                     Bilateral Trade Agreement (BTA) adalah perjanjian perdagangan bebas seperti halnya
                     FTA namun dilakukan secara ekslusif oleh dua negara. Menjamurnya BTA diakibatkan
                     karena  negara  negara  tidak  bisa  mengikuti  FTA  seperti  apa  yang  disyaratkan  WTO,
                     sehingga  negara  negara  mengejar  BTA  dengan  negara  lain  dimana  proses  dan
                     substansi perjanjiannya bisa lebih fleksibel.

                     Keberadaan BTA sesungguhnya mendistorsi sistem perdagangan multilateral, dimana
                     menurut  prinsip  WTO,  tarif  terendah  bagi  suatu  negara  semestinya  berlaku  bagi
                     anggota yang lain atau sering dikenal sebagai prinsip kesetaraan atau Most Favoured
                     Nation (MFN). Dalam BTA, kesepakatan tarif diatur secara eksklusif atas kesepakatan
                     kedua  negara  yang  terlibat,  sehingga  dalam  kerangka  BTA  tarif  bisa  lebih  rendah
                     dibanding dalam kerangka multilateral.

                     Dengan BTA, maka negara negara maju memiliki kesempatan besar untuk memperluas
                     pasar mereka di negara mitra dagangnya karena BTA adalah jalan yang fleksible bagi
                     liberalisasi perdagangan. Hal ini nampak ketika negara maju seperti Amerika Serikat
                     (AS),  Uni  Eropa  (UE)  dan  Jepang  sangat  antusias  dalam  melaksanakan  BTA  dengan
                     negara mitranya.

                     Bagi  negara  maju  BTA  adalah  peluang  besar  karena  dalam  membangun  perjanjian
                     perdagangan dengan negara mitra seringkali dikaitkan dengan isu non perdagangan.
                     Negara maju menggunakan kekuatan mereka termasuk isu isu non perdagangan untuk
                     menekan negara mitra terutama negara berkembang yang lemah untuk menyepakati
                     klausul yang menguntungkan kepentingan mereka.

                     Bagi negara maju, BTA bisa digunakan sebagai taktik untuk melemahkan aliansi negara
                     berkembang  yang  solid  dalam  kerangka  perdagangan  multilateral.  BTA  digunakan
                     untuk memecah aliansi negara berkembang, dimana setiap negara yang terlibat akan




                     Indonesia dan Perjanjian Perdagangan Bebas                                         15
   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27