Page 18 - Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar Bebas
P. 18

Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar
                     nampak dari berbagai upaya negara maju yang terus menerus tidak konsisten dalam
                     memenuhi  kesepakatan  terutama  yang  terkait  dengan  kepentingan  negara
                     berkembang.

                     Indonesia terlibat aktif dalam politik perundingan karena posisinya sebagai pemimpin
                     kelompok  negara  berkembang  yang  tergabung  dalam  G‐33,  yang  sampai  sekarang
                     konsisten  untuk  memperjuangkan  kepentingan  perlindungan  pertanian  negara
                     berkembang  dalam  klausul  Special  Product  (SP)  dan  Special  Safeguard  Mechanism
                     (SSM).

                     SP  adalah  klausul  agar  negara  berkembang  mengusulkan  sejumlah  produk  khusus
                     untuk dikecualikan dari komitmen pengurangan tarif karena terkait dengan ketahanan
                     pangan,  kelangsungan  penghidupan  dan  pembangunan  pedesaan.  Dengan
                     dikecualikan  dari  pengurangan  tarif  maka  negara  berkembang  mampu  melindungi
                     petani  dari  dampak  liberalisasi  perdagangan  global.  Dengan  perlindungan  ini  maka
                     akan  memberi  kesempatan  untuk  menjalankan  pembangunan  dan  mengentaskan
                     kemiskinan  di sektor pertanian yang merupakan sumber kehidupan jutaan petani di
                     negara  berkembang.  Sementara  SSM  adalah  klausul  agar  negara  berkembang  bisa
                     menerapkan mekanisme perlindungan dengan cara menaikan tarif ketika terjadi impor
                     produk pertanian yang berlebih (impor surges).

                     SP  dan  SSM  adalah  instrumen  yang  cenderung  defensif  karena  berorientasi  pada
                     kepentingan perlindungan sektor pertanian negara berkembang. Untuk itu Indonesia
                     juga aktif terlibat dalam kelompok G‐20 yang dipimpin oleh Brazil, untuk mengusulkan
                     klausul  yang  lebih  ofensif  yaitu  pengurangan  tarif  dan  subsidi  di  negara  maju  yang
                     merupakan sumber ketidakadilan perdagangan pertanian secara global. Secara prinsip
                     negara‐negara berkembang yang tergabung dalam kelompok G‐20 mendesak negara
                     maju untuk memotong subsidi dan tarif mereka secara signifikan sementara negara
                     berkembang akan menurunkan subsidi dan tarif lebih kecil.

                     Sampai  saat  ini  perundingan  terus  berlanjut,  walaupun  dibayang  bayangi  kegagalan
                     karena belum adanya kesepakatan diantara negara anggota. Kemacetan perundingan
                     ini  disatu  sisi  memberikan  kesempatan  bagi  negara  berkembang  seperti  Indonesia
                     untuk  terus  membenahi  pembangunan  terutama  sektor  strategis  seperti  pertanian,
                     namun disisi lain membuat situasi perdagangan internasional dalam kondisi status quo
                     yang memungkinkan perdagangan bebas bergerak lebih intensif melalui jalur bilateral
                     maupun regional.

                     B.  Perjanjian Perdagangan Bebas Regional ‐ AFTA





                     Indonesia dan Perjanjian Perdagangan Bebas                                         11
   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23