
Manggarai Barat, 7 November 2025 – Sebanyak 31 orang muda bersama 3 pemerintah desa dari Desa Labuan bajo, Liang Ndara, dan Compang Longgo mengikuti pelatihan Penggunaan Tools Kontrol Kebijakan Publik dan Penguatan Kelembagaan Adat. Pelatihan yang dilaksanakan di Labuan Bajo ini menjadi langkah awal untuk memperkuat orang muda dalam memanfaatkan kanal digital dan forum adat untuk mendorong kebijakan publik yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
Kegiatan ini memadukan dua fokus utama yaitu pelatihan penggunaan tools kontrol kebijakan publik dan penguatan kelembagaan adat sebagai mekanisme kontrol sosial di tingkat komunitas. Melalui dua tema ini, orang muda dan pemerintah desa diajak untuk memahami penggunaan teknologi digital dan peran kelembagaan adat dapat secara bersamaan memperkuat pengawasan terhadap kebijakan publik.
Salah satu sesi diisi oleh perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Kabupaten Manggarai Barat yang memperkenalkan platform MSmart dan lapor.go.id. MSmart merupakan platform e-commerce untuk memfasilitasi orang muda dalam memasarkan produk hasil usahanya. Berbeda dengan platform swasta, platform ini difasilitasi oleh pemerintah Kab. Manggarai Barat tanpa mengambil keuntungan, sehingga orang muda bisa mendapatkan keuntungan penuh tanpa adanya pemotongan biaya administrasi. Platform ini dapat diakses melalui website https://www.manggaraibarat.com.
Sementara itu, lapor.go.id diperkenalkan sebagai kanal resmi pengaduan publik nasional yang bisa diakses secara nasional dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam melakukan pengaduan, aspirasi, serta permintaan informasi.
Gaudensius Budiman, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Kabupaten Manggarai Barat, mengungkapkan bahwa lapor.go.id dibentuk, berangkat dari Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. “ Poin dalam undang-undang tersebut adalah jika ada lembaga negara yang tidak memberikan informasi ke publik, lembaga itu bisa dilaporkan kepada komisi informasi pusat. Melaporkannya tidak perlu ke pengadilan, tapi bisa melalui online. Kalau teman-teman punya aspirasi soal ketahanan pangan di Manggarai Barat, silahkan sampaikan aspirasinya ke situ. Kritikan juga bisa teman-teman sampaikan, contohnya dinas yang tidak memperhatikan anak muda,” jelasnya.
Selain memperkenalkan kanal digital, pelatihan ini juga mengangkat peran kelembagaan adat dalam memperkuat mekanisme kontrol sosial di masyarakat. Lembaga adat bukan hanya sekedar warisan budaya tetapi mekanisme kontrol sosial.
Said Abdullah, Koordinator Nasional KRKP, menyampaikan bahwa lembaga adat memiliki kekuatan dan bukti empirik yang menunjukan bahwa mereka lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya pangan. “Bayangkan jika di dalam sistem pangan tidak ada kontrol publik di dalamnya, maka akan menambah peluang bagi para petani kecil tersisihkan oleh korporasi-korporasi besar. Atau contoh lainnya, apabila muncul kebijakan yang memaksa seluruh petani di Indonesia, termasuk di Manggarai Barat yang ternyata tidak cocok dengan situasi di sana, maka tentu yang akan semakin merugi adalah kita para petani kecil,” ujarnya.

Selama dua sesi pelatihan ini, peserta mendapatkan berbagai materi tentang peran lembaga adat dalam kontrol kebijakan publik, hubungan antara kontrol publik dengan sistem pangan, serta strategi penggunaan media sosial dan platform digital untuk advokasi dan transparansi kebijakan pangan.
Pada kesempatan yang sama, Rizky Candra Nuraini, Manajer Program UF Koalisi Pangan Bernas dari KRKP, menilai bahwa pelatihan ini menjadi penguatan kapasitas bagi orang muda dalam memanfaatkan berbagai tools kontrol kebijakan publik baik berbasis media sosial (Facebook, Instagram, YouTube), platform digital seperti MSmart, maupun kanal pengaduan publik. “Pelatihan ini dilakukan untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran orang muda tentang partisipasi dan kontrol publik terkait kebijakan pangan dan pertanian,” ungkapannya.
Sepanjang pelatihan, terutama pada pemanfaatan MSmart sebagai platform e-commerce, orang muda mulai tertarik untuk menjual hasil olahannya melalui MSmart, karena platform ini tidak mengenakan biaya komisi dan mendukung pelaku usaha lokal di Manggarai Barat untuk mendapatkan keuntungan penuh dari produknya. Selama sesi pelatihan, orang muda aktif bertanya kepada narasumber mengenai penggunaan media sosial secara efektif, serta berbagi kendala yang selama ini dihadapi dalam mempromosikan usahanya. Diskusi-diskusi ini membuka ruang bagi orang muda untuk melihat bagaimana media sosial serta MSmart dapat menjadi alat strategis untuk melakukan advokasi.
Melalui pelatihan ini, baik orang muda dan pemerintah desa didorong untuk memperkuat ruang kontrol publik dengan memperdalam pemahaman mereka tentang partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola kebijakan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, pelatihan ini menekankan perlunya rencana tindak lanjut agar pemanfaatan media sosial dapat berjalan secara berkelanjutan baik dalam mendorong transparansi kebijakan, serta memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam isu pangan dan pertanian
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi orang muda Manggarai Barat untuk terus berperan sebagai penggerak perubahan dalam tata kelola pangan dan pertanian di Manggarai Barat.