Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) dibentuk pada bulan Februari 2003 di Bogor. Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) memandang sudah saat nya terjadi perubahan paradigma dan konsep pembangunan pangan yang lebih menempatkan petani sebagai subyeknya. Konsep dan paradigma yang menemptkan sistem pangan yang sesuai dengan situasi ekologis, social dan budaya rakyat Indonesia. KRKP mendefinisikan kedaulatan pangan sebagai hak setiap orang, kelompok masyarakat dan negara untuk mengakses dan mengontrol berbagai sumberdaya produktif serta dalam menentukan kebijakan produksi, distribusi dan konsumsi pangannya sesuai dengan kondisi ekologis, social, ekonomi dan budaya khas masing-masing.
Meningkatkan fungsi KRKP sebagai media kerjasama antar partisipan untuk mewujudkan kedaulatan pangan yang berperspektif keadilan gender
Melakukan kajian partisipatif tentang dampak liberalisasi perdagangan terhadap sistem pangan rakyat yang berbasis sumberdaya lokal.
Melakukan advokasi kebijakan nasional agar pemerintah lebih memperhatikan kepentingan petani produsen pangan serta hak-hak rakyat atas pangan
Memfasilitasi pengembangan kapasitas partisipan dalam mengembangkan strategi dan mengimplementasikan kegiatan penguatan sistem pangan…
Back to collection |
Back to collection |
Obrolan seputar pangan dan pertanian yang akan dikemas dengan ringan dan ceria. Namun tetap memberikan informasi yang informatif seputar dunia pangan dan pertanian. Membahas lebih dalam secara santai mengenai kedaulatan pangan dan pertanian. Tungguin ya kita akan menyapa kamu setiap Jum’at.