Page 52 - Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar Bebas
P. 52

Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar

                     g.  Partisipasi dalam Perubahan

                     Petani  apel  sangat  antusias  untuk  terlibat  dalam  proses  dan  kerja  kerja  untuk
                     menyarakan  perubahan  kebijakan.  Petani  apel  siap  bergabung  dengan  komponen
                     masyarakat sipil lainnya untuk memperjuangkan kepentingan petani terutama terkait
                     dengan  revitalisasi  sentra  sentra  produksi  pertanian  unggulan.  Petani  apel
                     mengusulkan untuk mendorong kekuatan aliansi petani lintas komoditas untuk lebih
                     berperan dalam memperjuangkan kepentingan petani.


                     4. Kasus Petani Jagung

                     Jagung  merupakan  salah  satu  komoditas  pertanian  penting  di  Indonesia.  Walaupun
                     produksi  jagun  relatif  meningkat  dari  tahun  ke  tahun  namun  Indonesia  masih
                     merupakan net‐importer untuk produk ini.  Pada tahun 2000, produksi jagung adalah
                     9,4 juta ton, meningkat menjadi 10,7 juta ton pada tahun 2003 serta 12,57 juta ton
                     pada  tahun  2005  (BPS,  2006).  Peningkatan  produksi  ini  berkontribusi  terhadap
                     penurunan impor jagung dari 1,5 juta ton pada tahun 2003 menjadi 0,17 juta ton pada
                     tahun 2004.

                     Status  sebagai  net‐importer  disebabkan  oleh  tingginya  permintaan  jagung  untuk
                     industri  pakan  ternak.  Pada  tahun  2004,  komposisi  penggunaan  jagung  adalah  (i)
                     untuk industri pakan ternak sebesar 4.680 juta ton (40,29%), (ii) untuk industri pangan
                     2,638 juta ton (22,71%) dan (iii) untuk konsumsi 4.299 juta ton (37,01%). Permintaan
                     akan jagung dalam negeri mendorong pemerintah untuk berupaya mengurangi impor
                     dan  memperkuat  produksi  dalam  negeri.  Menurut  data  dari  Badan  Karantina
                     Pertanian  (2005)  impor  jagung  berasal  dari  beberapa  negara  yaitu  Amerika  Serikat,
                     Thailand, India. China, Korsel, Malaysia, Vietnam, Taiwan, Kanada dan Argentina.

                     Tarif impor jagung pada tahun 1974‐1979 hanya 5% dan meningkat 10% pada periode
                     1983‐1993 dan pada tahun yang sama dengan ratifikasi Indonesia terhadap WTO, tarif
                     impor jagung menurun menjadi 5% dan setelah tahun 1995 tarif impor menjadi 0%.
                     Penurunan  tarif  impor  ini  mendorong  peningkatan  impor  jagung,  dimana  hal  ini
                     sejalan  dengan  kepentingan  industri  pakan  ternak  skala  besar.  Akhir  akhir  ini
                     permintaan akan jagung semakin meningkat karena menurunnya ketersediaan jagung
                     di pasaran internasional, karena Amerika Serikat menggunakan jagung sebagai bahan
                     dasar untuk bio‐etanol.





                     Implikasi Pasar Bebas Bagi Petani: Kasus‐kasus Lapangan                           44
   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57