
Jakarta, 16 April 2025. Upaya memperkuat ketahanan pangan Indonesia melalui penganekaragaman konsumsi pangan lokal terus dilakukan. Koalisi Pangan BAIK menggelar Dialog Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Pangan di Kantor Yayasan KEHATI, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyampaikan temuan lapangan, merumuskan tantangan, dan membangun sinergi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat sipil, dan orang muda dalam mengakselerasi implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.
Perpres Nomor 81 Tahun 2024 diresmikan pada 15 Agustus 2024 silam oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta. Dengan melibatkan stakeholder terkait sistem pangan, Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan hingga pengembangan usaha pangan lokal yang dapat menyejahterakan petani, nelayan, maupun pelaku usaha pertanian. Beberapa strategi nasional yang dirumuskan untuk mendukung percepatan tersebut antara lain: 1) penguatan dukungan kebijakan/regulasi yang mendukung pengembangan pangan lokal; 2) pengarusutamaan produksi dan konsumsi pangan lokal; 3) optimalisasi pemanfaatan lahan, termasuk lahan pekarangan; 4) penguatan dan pengembangan industri pangan lokal khususnya UMKM dan/atau industri kecil menengah; 5) peningkatan jangkauan distribusi dan pemasaran produk pangan olahan berbasis potensi sumber daya lokal secara efisien; 6) peningkatan pengetahuan, kesadaran, dan sikap masyarakat mengenai perlunya mengkonsumsi Pangan B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman); 7) pengembangan teknologi dan sistem insentif bagi usaha pangan lokal; serta 8) penguatan kelembagaan ekonomi petani, pembudi daya ikan, dan nelayan.
Dialog ini menghadirkan perwakilan pemerintah, komunitas pangan lokal, dan organisasi masyarakat sipil yang memiliki kepedulian terhadap keanekaragaman pangan. Melalui forum ini, para pihak menggali tantangan di lapangan, mempertemukan gagasan, serta menyusun langkah kolaboratif untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan ini secara adil, inklusif, dan berkelanjutan hingga ke desa-desa dan masyarakat adat. Dialog dibuka oleh Rony Megawanto, Program Director Yayasan KEHATI. Beliau menyampaikan apa yang sudah diputuskan di level kebijakan nasional bisa direalisasikan di level daerah. Percepatan penganekaragaman dapat berjalan dengan efektif ketika pemerintah provinsi hingga daerah mendukung penuh melalui kebijakan turunan hingga mengawal pengimplementasiannya. “Kita coba streamline apa yang terjadi di pusat atau nasional untuk coba diterapkan di tingkat daerah. Ketika bicara pangan lokal, tentunya kita juga bicara soal kearifan lokal,” ujar Rony.
Sejalan dengan hal tersebut, Puji Sumedi, Program Manager Agroecosystem Yayasan KEHATI, juga menyampaikan bahwa semua ini harus berangkat dari transformasi sistem pangan di Indonesia. Dalam hal ini, persoalan terkait sistem pangan tidak boleh lepas dari liberalisasi, ekoregion, dan budaya. “Bicara soal penganekaragaman dan diversifikasi pangan, sangat terhubung dengan budaya, lingkungan, dan perlu mendengar suara dari lokal untuk membahas bagaimana integrasi terhadap aspek-aspek tersebut.” ungkapnya.
Dengan mempertimbangkan segi keuntungan dan sosial, dalam melakukan kegiatan budi daya dan wirausaha pangan lokal, perlu disertai juga edukasi bagaimana pentingnya mengkonsumsi pangan lokal itu sendiri. Misalnya saja, pada satu dekade terakhir, masyarakat Flores Timur memiliki keragaman pangan lokal yang berlimpah. Bantuan pangan pemerintah yang hadir memiliki tujuan pangan, tetapi sayangnya program bantuan pangan mengakibatkan masyarakat lokal bergantung pada pangan impor dari daerah luar. Bantuan pangan yang diberikan justru tidak menggunakan bahan pangan yang tumbuh secara lokal di daerah tersebut.
Hal ini didukung dengan pendapat dari Maria Mone Soge, Local Champion Desa Hewa, Manggarai Barat. Menurutnya, belum ada kebijakan pemerintah yang mendukung aksi dari tingkat lokal di daerahnya. “Mulai dari budi daya pangan lokal hingga pengembangan, tiap-tiap yang terlibat dan kelompok perempuan, (ketiadaan kebijakan pemerintah) menjadi hal yang paling sulit yang dirasakan karena menurunnya kebiasaan masyarakat untuk mengonsumsi pangan lokal dan menjadi kesulitan untuk menyuarakan pangan lokal. Perlu ada gerakan masif melalui ajakan, bukan hanya menyuarakan, dengan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus. Hal ini mendorong masyarakat untuk mulai melihat kembali pangan-pangan lokal,” pungkasan.
Hal lain disampaikan juga oleh Andika Kilok dari Kabupaten Lembata bahwa perubahan pola konsumsi masyarakat tentunya turut berdampak pula terhadap ketersediaan pangan lokal. “Kami juga pergi ke sekolah untuk mengedukasi para siswa untuk mengonsumsi pangan lokal,” ujar Andika. Tantangan yang selama ini dihadapi adalah pengetahuan dan teknologi yang masih sangat sederhana.
“Ketika kita mengajak orang muda dan masyarakat, mereka akan menanyakan kita terkait jaminan, sehingga harus dilakukan kontribusi berupa aksi terlebih dahulu,” tambahnya.
Menanggapi hal-hal di atas, Syamsul Hadi selaku Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi menunjukkan dukungannya dalam pelaksanaan amanah dari Presiden, yang berkaitan dengan Poin ke-2 dalam Asta Cita tentang swasembada pangan dan air. “Kami dari direktorat YME, memang garapannya di wilayah adat. Direktorat PKMA sudah berjalan selama 4 tahun mendampingi komunitas di NTT dalam bentuk gerakan sekolah lapang kearifan lokal untuk orang muda agar kembali mengenal keragaman pangan lokal. Kami mendorong pendekatan budaya dan adat. Sejak era Kerajaan Majapahit, kita sebenarnya memiliki kekuatan ketersediaan pangan. Dari sisi pergeseran, seperti yang disampaikan oleh orang muda di NTT dan Gunungkidul, rasa percaya diri (untuk kembali melestarikan pangan lokal) menjadi kunci dalam membangun kolaborasi,” pungkasan.
Keanekaragaman pangan berbasis pangan lokal dinilai sebagai intervensi yang mampu menjembatani terlaksananya penanganan sistem pangan yang lebih memperhatikan aspek kearifan lokal. Adanya dialog khusus dan wadah berupa forum tertentu dapat mendukung kerja sama dalam mendiskusikan tantangan dan solusi ke depannya. Percepatan penganekaragaman pangan harus merefleksikan pilar kedaulatan pangan, sehingga dapat mensejahterakan berbagai lapisan masyarakat yang terlibat, mulai dari tingkat produksi, distribusi, dan konsumsi. Produksi diterapkan secara bertanggung jawab, yaitu memegang prinsip keberlanjutan dan mempertahankan identitas pangan lokal. Distribusi dilakukan dengan rantai yang efektif dan memastikan stabilitas harga pangan di tingkat daerah. Sedangkan pada aspek konsumsi, perlu untuk dilakukan edukasi yang lebih bermakna agar konsumen lebih melek akan pentingnya mengkonsumsi pangan lokal yang beragam.
Rina Syawal, Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional, menanggapi bahwa tindak lanjut dari Perpres 81 Tahun 2024 ini diaktualisasikan dalam bentuk rencana aksi daerah. Pemerintah Daerah dapat membuat kebijakan sebagai turunan dari Perpres dalam bentuk peraturan daerah. Beliau menambahkan, “Pola konsumsi pangan kita sebaiknya berbasis pada potensi pangan yang kita miliki. Jika pola konsumsi yang terbentuk berbasis potensi, hal ini akan jauh lebih aman bagi ketahanan pangan. Misalnya, ‘Isi Piringku’ pada masyarakat di Papua berbeda isinya dengan masyarakat di Jawa. Hal seperti ini tidak bisa disamakan atau diseragamkan. Kekayaan pangan Nusantara belum optimal dimanfaatkan karena kita masih berorientasi pada satu jenis pangan tertentu.”Ifan Martino, Program Development Bappenas menyampaikan bahwa dalam upaya transformasi ini, Bappenas berusaha untuk menggandeng semua pihak dan mengajak diskusi mitra-mitra pembangunan. Kolaborasi ini terus didorong sebagai main effort untuk transformasi sistem pangan. “Dalam National Strategic Pathway, telah ada arah regionalisasi sistem pangan. Kerangka transformasi ini diharapkan mampu menguatkan sistem pangan yang lebih lokal dengan visi transformasi pangan sehat dan bernutrisi, inklusif, berkeadilan, tangguh, serta berkelanjutan,” ujarnya.