
Padang, 29-30 September 2025 – Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) sebagai bagian dari Koalisi Sistem Pangan Lestari (KSPL) mengadakan kegiatan Lokakarya Sistem Pangan dan Penyusunan mini-Theory of Change (ToC) di Ruang Pertemuan Bappeda Provinsi Sumatera Barat. Dengan menggunakan prinsip berpikir sistem, lokakarya ini menghasilkan dokumen mini-ToC yang akan menjadi dasar dalam pembentukan Rencana Aksi Daerah untuk Pangan dan Gizi (RAD-PG) di Provinsi Sumatera Barat.
Lokakarya berlangsung selama dua hari secara daring-luring yang dihadiri sekitar 60 peserta dari berbagai sektor terkait pangan di Provinsi Sumatera Barat, di antaranya Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Perkebunan dan Ketahanan Pangan, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan, serta OPD terkait di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Tidak hanya dihadiri oleh unsur pemerintahan saja, kegiatan ini juga melibatkan organisasi masyarakat sipil (CSO), yaitu Dangau Inspirasi, Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Desa, WRI Indonesia Regional Sumatera Barat, dan kalangan akademisi.
Ir. Benny Sakti, MM., Kepala Bidang Ekonomi dan Sumberdaya Alam Bappeda Provinsi Sumatera Barat, turut hadir dan menyatakan dukungan atas dilaksanakannya kegiatan lokakarya ini. Sebagai pembuka sesi lokakarya, Ifan Martino, Koordinator Bidang Pangan Direktorat Pangan dan Pertanian Bappenas menyampaikan arah kebijakan transformasi sistem pangan dan perbaikan gizi nasional tahun 2025-2029. Bappenas, sebagai badan yang memiliki wewenang dalam penyusunan RAN-PG, memberikan gambaran terkait situasi pangan saat ini, kebijakan pangan dalam rencana pembangunan, serta transformasi sistem pangan sebagai acuan dalam pembentukan RAN-PG di tingkat nasional dan RAD-PG di tingkat daerah.
“Pangan perlu dilihat secara utuh sebagai sebuah sistem, mulai dari produksi sampai dengan di atas meja makan (konsumsi). Untuk itu, dibutuhkan adanya interaksi lintas sektor dalam mewujudkan transformasi sistem pangan ini,” ujar Ifan.
Dalam melihat persoalan pangan yang begitu kompleks dan saling berkaitan, cara pandang linear tidak lagi relevan sebagai alternatif pencarian solusi. Melalui lokakarya ini, para pemangku kepentingan yang bergerak di bidang pangan bersama-sama mengidentifikasi persoalan pangan dan inovasi atau solusinya dari perspektif sebuah sistem yang holistik. Dengan berpikir sistem, sebuah persoalan akan terlihat secara lebih utuh, sehingga keputusan atau kebijakan yang dirumuskan untuk mengatasi berbagai persoalan itu menjadi tepat sasaran.

Hasil identifikasi oleh para pemangku kepentingan, CSO lokal, akademisi, dan pelaku di sektor pangan menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Barat masih menghadapi sejumlah persoalan pangan di tingkat produksi, distribusi, dan konsumsi. Di tingkat produksi, peningkatan permintaan bahan pangan tertentu, cabai misalnya, tidak berimbang dengan jumlah produksinya. Selain berdampak pada kenaikan harga di pasaran, minimnya produksi juga berdampak terhadap impor cabai dari luar daerah yang terus meningkat. Adanya kondisi ini disebabkan oleh multifaktor, antara lain berkurangnya minat petani untuk menanam cabai karena cuaca ekstrim dan gagal panen, kelangkaan pupuk, hama dan penyakit yang membuat cabai menjadi keriting, rendahnya kualitas SDM petani, ketidakefektifan proses distribusi, alih fungsi lahan, hingga sosial budaya masyarakat Sumatera Barat yang menganggap ‘tidak makan jika tidak pedas’. Tak menutup kemungkinan, kondisi ini tidak hanya terjadi pada komoditas cabai saja, tetapi juga pada bahan pangan lainnya.
Di tingkat distribusi dan pengolahan, persoalan terletak pada rendahnya kualitas atau mutu bahan pangan selama distribusi, penurunan harga sekaligus inflasi yang terjadi bersamaan pada komoditas pangan yang berbeda, serta monopoli perdagangan. Hal ini dikarenakan belum adanya regulasi dari pemerintah dalam penetapan harga bahan pangan tertentu yang notabene dianggap kurang strategis, panjangnya rantai pasok pangan selama distribusi, rendahnya teknologi pascapanen dan penjaminan mutu pangan, serta belum adanya tim khusus yang menangani aktivitas ekspor-impor dari dan ke dalam provinsi. Lain halnya dengan yang terjadi di tingkat konsumsi. Persoalan yang masih dihadapi Provinsi Sumatera Barat dalam hal konsumsi lebih berkaitan pada pola yang terbentuk di masyarakat. Ditemukan adanya fenomena perubahan perilaku makan di mana masyarakat telah beralih dari slow food menjadi fast food dengan alasan ingin praktis dan harga yang lebih terjangkau. Merebaknya makanan siap saji juga berdampak pada berkurangnya minat masyarakat terhadap pangan lokal. Artinya, pangan lokal dianggap belum bisa memenuhi selera pasar. Fenomena konsumsi seperti ini juga berpengaruh terhadap limbah berupa bungkus makanan dan sisa makanan yang meningkat.
Dari kumpulan persoalan di atas, forum diskusi yang terbentuk berupaya menyusun secara sistematik terkait inovasi dan kondisi ideal yang diharapkan (outcome), langkah programatik untuk menuju ke arah sana (output), serta aktivitas yang mendukung ke arah pengimplementasian program. Pada akhir sesi kegiatan lokakarya, terdapat visi yang disepakati bersama untuk dokumen mini-ToC yang dirumuskan, yakni “Terwujudnya sistem pangan inklusif dan berkelanjutan yang menjamin ketersediaan, akses, dan kesadaran konsumsi pangan yang lokal, bergizi, dan ramah lingkungan.”
“Untuk bisa menyusun suatu visi itu kan tidak gampang, kita harus tahu dulu apa yang terjadi di masyarakat. Melalui lokakarya ini saya merasa sangat terbantu,” ungkap Paulina, perwakilan dari Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat. “Kegiatan ini membantu sekali untuk Pemprov yang sedang dalam proses penyusunan dokumen RAD-PG. Kita dapat merumuskan suatu sistem atau pola pikir yang bisa menjadi bahan dasar dalam pengkayaan dokumen terkait sistem pangan di Provinsi Sumatera Barat kedepannya,” tambah Dela Resina dari Bappeda Provinsi Sumatera Barat.
Lokakarya Sistem Pangan menjadi tonggak penting dalam upaya bersama menuju sistem pangan yang lebih berkelanjutan di Provinsi Sumatera Barat. Dengan kolaborasi berbagai pihak dari pemerintah, masyarakat sipil, dan pelaku sektor pangan, sistem pangan yang inklusif dan ramah lingkungan harapannya dapat semakin mudah untuk dicapai. Semangat partisipasi dan sinergi yang terbangun akan menjadi modal utama untuk menghadapi persoalan pangan di masa kini dan di masa yang akan datang.
Kontak Media: ‘Athif Yumna H. (yumna@kedaulatanpangan.org, 0896 7431 9976)