web analytics

Pemerintah Kota Bogor Upayakan Kebijakan Pengelolaan Food Waste

17
Dec

BOGOR – Sisa pangan (food waste) menjadi isu penting yang harus ditangani di Kota Bogor. Hal ini terungkap pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan “Urgensi Kebijakan Food Waste di Kota Bogor” yang digelar oleh Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor pada Selasa 16 Desember 2025. FGD ini dihadiri para pemangku kepentingan dari pemerintah daerah Kota Bogor, organisasi masyarakat sipil, pelaku dan asosiasi peritel, hingga institusi pendidikan.

Dody Ahdiat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor menyebutkan Indonesia menjadi negara penghasil food waste terbesar di Asia Tenggara. Beliau menegaskan hasil kajian dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tahun 2021, diperoleh data Food Loss and Waste di Indonesia pada tahun 2000-2019 mencapai 115-184 kg/kapita/tahun. “Jumlah tersebut jika dikalkulasikan dapat memberi makan 61-125 juta orang atau setara dengan 29-47% dari total populasi rakyat Indonesia saat ini” pungkasnya.

Ara Wiraswara, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bapperida Kota Bogor juga menegaskan bahwa persoalan sampah makanan di Kota Bogor mencapai 40%. Timbunan sampah tersebut banyak disumbang dari sampah sisa makanan rumah tangga. Persoalan lainnya seperti stunting, gizi buruk, dan anemia, juga merupakan masalah turunan dari kurang tepatnya tata kelola sampah makanan di Kota Bogor. Menurut Ara Wiraswara, “semua pihak harus berkontribusi dalam mengimplementasikan peraturan walikota (perwali) penyelamatan pangan Kota Bogor. Tidak hanya ditinjau dari aspek lingkungan namun juga ekonomi dan sosial serta harus adanya dukungan dan perlindungan hukum dalam aksi-aksi tersebut” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Halimah, Analisis Ketahanan Pangan Ahli Madya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kota Bogor, menekankan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah melakukan penyelamatan pangan di Kota Bogor melalui Gerakan Aksi Sadar Kurangi Pangan Berlebih Kota Bogor atau yang disingkat dengan Asinan Bogor dalam penanganan dan pengelolaan food waste. “Melalui gerakan tersebut, kami mengajak semua pihak, menjadi agen perubahan dengan menerapkan perilaku stop boros pangan, serta membangun sinergi dan aksi kolaborasi dengan parapihak dalam menyelamatkan pangan berlebih di Kota Bogor. Harapannya, gerakan ini dapat diadopsi lebih luas lagi” sebutnya.

Potensi kehilangan gizi akibat food waste di Kota Bogor mencapai 123 kkal energi, 4,1 g protein, 6,4 g lemak, 13 g karbohidrat, 0,7 g serat, 1,2 mg zat besi, 21 mcg vitamin A, and 7 mg vitamin C per kapita per hari. Tingginya kehilanagn gizi ini perlu disikapi dengan serius dengan cara pengurangan food waste. Resa Ana Dina, Dosen Departemen Gizi Masyarakat, IPB University menyebutkan bahwa intervensi pengurangan food waste harus selaras dengan nilai budaya dan orientasi motivasional masyarakat, bukan bersifat universal. “Intervensinya harus sesuai dengan nilai budaya yang dipercaya oleh masyarakat, ini akan mempengaruhi perilaku masyarakat.”

Upaya pengelolaan food waste yang efektif perlu didorong masuk dalam kebijakan food loss and waste di Kota Bogor. Urgensi penguatan kebijakan ini berkaitan erat dengan behaviour masyarakat. Hendro Utomo, Pendiri Foodbank of Indonesia menyatakan bahwa food waste itu berasal dari pola pikir, pola hidup, dan kurangnya sense of humanity terhadap produsen pangan. Menurut Hendro, hal tersebut dapat diantisipasi mulai dari sekolah-sekolah baik SD, SMP, SMA, dan mengajarkan para siswa untuk menanam pangan yang mereka konsumsi sehari-hari. “Jadi anak-anak diajarkan untuk menanam sayuran di sekolah, kemudian merawatnya hingga panen dan sampai tersaji di meja makan, agar mereka tahu bagaimana sulitnya perjuangan petani dalam memproduksi pangan sehingga mereka tidak akan membuang-buang makanan lagi kedepannya” terang Hendro. Kebijakan sistem pangan terutama sub-sistem pengelolaan limbah pangan menjadi fokus yang harus segera dirumuskan bersama. Hal tersebut sangat penting agar kebijakan yang dibuat nantinya tepat sasaran dan dapat menyelesaikan persoalan food waste di Kota Bogor kedepannya. Diperlukan pertemuan lanjutan yang lebih intensif dengan para-pihak untuk menentukan peran dan intervensi masing-masing pihak, serta membangun mekanisme kontrol dari implementasi kebijakan food waste Kota Bogor yang akan dibuat nantinya. Sehingga kedepannya tidak menimbulkan masalah kepada penerima manfaat dengan adanya kebijakan tersebut.