
Bogor, 2–3 Maret 2026 — Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) mengadakan “Peningkatan Kapasitas Organisasi Perangkat Daerah Kota Bogor dalam Membangun Sistem Pangan Perkotaan” di Hotel Savero Style Kota Bogor, Jawa Barat. Pelatihan ini diikuti oleh 22 peserta dari 12 instansi, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor; Dinas Kesehatan; Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kota Bogor; Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pendidikan; Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; Balai POM Bogor, Badan Gizi Regional Kota Bogor; Dinas Sosial; dan Kementerian PPN/Bappenas. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas para pemangku kepentingan dalam menyusun sistem pangan secara holistik serta mendorong kolaborasi lintas sektor untuk perbaikan kebijakan pangan dan gizi di Kota Bogor.
Berdasarkan dokumen RPJPN 2025-2045 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional untuk mencapai Indonesia Emas 2045, yang menyatakan bahwa transformasi sistem pangan menuju Eco-region yang berkelanjutan telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas nasional. Transformasi sistem pangan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 menempatkan ketahanan pangan bukan hanya sekadar urusan produksi di kawasan perdesaan, melainkan sebagai tantangan struktural yang juga mencakup kawasan perkotaan. Seiring dengan tingginya laju urbanisasi dimana lebih dari 57% penduduk Indonesia kini bermukim di perkotaan, RPJMN mendorong transformasi sistem pangan secara menyeluruh, meliputi penguatan rantai distribusi, efisiensi logistik antar daerah, serta pengurangan kehilangan dan pemborosan pangan (food loss and waste) di sepanjang jalur dari produsen hingga konsumen perkotaan.
Padahal, kota-kota besar termasuk juga Kota Bogor diarahkan untuk memiliki cadangan pangan daerah yang memadai sekaligus membangun ekosistem pangan dengan rantai pasok yang lebih pendek, yakni menghubungkan petani di kawasan peri-urban secara langsung kepada konsumen perkotaan, mendorong inovasi sistem pangan lokal berbasis kota melalui pengembangan pertanian perkotaan (urban farming), penguatan pasar pangan segar yang terintegrasi, serta peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam perencanaan sistem pangan wilayah.
“Pangan dan pertanian menjadi tumpuan hidup bagi masyarakat dan mendukung ketahanan pangan serta gizi. Kita (organisasi pemerintah daerah) memiliki peran penting dan sangat strategis untuk menjalankan regulasi sistem pangan Bogor. Perlu kesepahaman besama, pemikiran yang searah untuk membuat suatu regulasi mengenai sistem pangan mulai dari produksi hingga isu food loss and waste. Sehingga produksi pangan di Kota Bogor kontinyu, distribusi pangan lancar, dan pelaku di sepanjang rantai pasok pangan tidak ada yang dirugikan. Oleh karena itu, kebijakan dan program yang kita rancang nantinya harus benar-benar terarah, harmonis, dan terukur. Dengan demikian, kegiatan pelatihan ini bukan hanya memiliki nilai teknis saja, tetapi juga menjadi wujud nyata dukungan kita sebagai pemangku kebijakan di Kota Bogor bagi masyarakat,” ujar Dody Ahdiat, S.Sos., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor.
Dalam sesi diskusi, Lintang Sukma Rahmawati, S.Gz., Analisis Direktorat Pangan dan Pertanian Kementerian PPN/Bappenas, menyoroti pentingnya peningkatan ketahanan pangan dan pemenuhan konsumsi bagi masyarakat. “Masih ada sekitar 15,76% atau sebanyak 81 kab/kota yang masih rentan rawan pangan di Indonesia. Bahkan Kota Bogor memiliki skor indeks ketahanan pangan (IKP) sebesar 62,68 yang artinya Kota Bogor berstatus agak tahan rawan pangan. Sehingga masih perlu memperhatikan variabel-variabel yang berpengaruh agar tidak terjadi kerawanan pangan di Kota Bogor. Salah satu strateginya yaitu mengkonsumsi “talas” yang merupakan pangan khas Bogor sebagai pangan masyarakat selain beras/nasi,” jelasnya.
Sementara itu, Halimah, Analisis Ketahanan Pangan Ahli Madya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, menekankan perlunya keterlibatan OPD diluar DKPP untuk mengurusi sistem pangan dan gizi di Kota Bogor. Di DKPP sendiri terdapat Gerakan Aksi Sadar Kurangi Pangan Berlebih Kota Bogor (Asinan Bogor), yang bertujuan mengurangi sampah makanan (food waste). Hal ini selaras dengan kebijakan yang ada di tingkat nasional, dan pemerintah Kota Bogor sendiri telah mengeluarkan surat edaran mengenai Gerakan tersebut. Namun surat edaran tersebut masih belum tersebarluaskan ke berbagai OPD yang ada di Kota Bogor, sehingga perlu adanya perwali untuk lebih menguatkan gerakan himbauan tersebut kepada masyarakat secara luas,” ungkapnya.
Tosan Wiar Ramdhani, S.Kom., M.TI., Kepala Bidang Statistik Sektoral Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor, menambahkan bahwa Diskominfo Kota Bogor sangat mendukung dan bersedia menjadi saluran untuk menyebarluaskan informasi mengenai Gerakan Asinan Bogor. Di era digital seperti sekarang ini, informasi dapat dikemas menjadi sebuah konten agar lebih mudah dan cepat diterima oleh masyarakat. “Jika konsep kontennya sudah ada, maka kita perlu mempercepat penyebarluasan informasi tersebut agar implementasi program Asinan Bogor ini dapat segera dijalankan oleh semua OPD yang ada di Kota Bogor. Kolaborasi lintas sektor menjadi keharusan untuk mewujudkan Rencana Aksi Gerakan Asinan Bogor,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, peserta bersama-sama merumuskan mini-Theory of Change (ToC) sebagai kerangka berpikir dan panduan awal penyusunan dokumen maupun program kunci sistem pangan Kota Bogor. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan mitra pembangunan dalam merancang program pangan yang lebih terarah dan terukur. Visi yang berhasil dirumuskan bersama adalah mendorong terwujudnya Kota Bogor yang sehat, sejahtera, serta mandiri pangan dan gizi.
Said Abdullah, Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, menjelaskan bahwaTheory of Change (ToC) dipilih sebagai metode dalam berpikir sistem dikarenakan teori ini berfokus pada perumusan intervensi terhadap suatu persoalan pangan dan gizi di suatu wilayah tertentu. “Selain itu juga ToC memiliki dampak seperti apa yang diinginkan dan faktor apa saja yang mempengaruhi di dalamnya,” terangnya selaku fasilitator dalam pelatihan.
Pelatihan ini menjadi suatu momentum yang sangat bermakna, karena seluruh peserta pelatihan, dalam hal ini berbagai OPD, duduk bersama untuk mencari solusi atas persoalan pangan dan gizi yang terjadi di Kota Bogor. “Kita sedang berproses secara sistematis mengenai sistem pangan Kota Bogor dan mulai untuk menghasilkan suatu program yang lebih baik lagi kedepannya. Pelatihan ini sangat berharga bagi kami dalam menyamakan tujuan bersama,” terang Dadang Komarudin, S.E., M.M., salah satu peserta pelatihan perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor. “Kegiatannya sangat menarik, seru, banyak hal baru yang diperoleh dari Bapak dan Ibu peserta pelatihan, juga memberikan banyak masukan yang membangun. Semoga tidak berhenti di sini saja, tetapi dokumen atau draft mini-ToC pangan dan gizi Kota Bogor ini dapat diteruskan untuk penyusunan RAD dan membentuk sistem pangan Kota Bogor yang lebih baik lagi,” tambahnya.
“OPD Kota Bogor yang hadir mendapatkan banyak pelajaran yang baru dan manfaat yang besar dengan adanya pelatihan ini. Apresiasi tinggi untuk tim KRKP yang telah memfasilitasi pelatihan ToC. Harapannya, kita semua dapat mengimplementasikan hasil dari pelatihan ini di instansi masing-masing,” ungkap Linda Yusilawati, A.Pi., M.A., Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, sekaligus menutup secara resmi kegiatan pelatihan yang telah berjalan selama dua hari ini.
DKPP bersama KRKP berharap seluruh pemangku kepentingan, dari berbagai OPD yang ada di Kota Bogor dapat memperkuat sinergi untuk membangun sistem pangan dan gizi yang sehat, tangguh, dan berkelanjutan di Kota Bogor.