
Eskavator menyala, hutan dibabat, tanah digarap dan pohon-pohon lenyap demi pemenuhan target Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Seperti inilah contoh kebijakan pertanian hasil pemikiran panjang dan mendalam dari Pemerintah berkolaborasi dengan elit-elit penyokong pemenangan kontestasi politik yang demikian sengit. ‘Demi penguasaan tanah, air, udara dan segala isinya’, yang seharusnya sebesar-besarnya diperuntukan demi kemakmuran rakyat. Sementara itu disisi lain, petani dibuat ketergantungan dengan bantuan pupuk subsidi yang dapat menyuburkan sekejap. Namun, tidak melihat keberlanjutan ekologis lahan pertanian serta unsur kemandirian petani untuk hari-hari depan.
Banyak petani memilih ‘diam’ bukan karena tidak ada ‘uneg-uneg’ yang dimiliki, melainkan karena keterbatasan daya dan jalur untuk menyampaikan suaranya. Dewan yang konon dilabeli permusyawaratan rakyat lebih memilih untuk memusyawarahkan kepentingan kelompok dan koleganya. Bahkan inisiasi proyek koperasi merah putih yang entah mengapa didorong begitu masif, seakan tidak melihat sejarah kebijakan koperasi umum daerah yang kini terbengkalai. Malah keberadaan koperasi merah putih memiliki potensi untuk merubah struktur ekonomi pertanian desa yang telah terbangun melalui sejarah panjang.
Deretan kebijakan pemerintah saat ini seolah memposisikan petani sebagai objek pembangunan saja, tidak sebagai subyek pembangunan itu sendiri. Kelompok tani tidak dilihat keberadaanya sebagai salah satu jalur penguatan pembangunan pertanian yang berkelanjutan. Kelompok tani cenderung distigmakan sebagai perkumpulan penerima bantuan maupun sekelompok target konsumen pupuk dan biosida. Pemerintah saat ini cenderung menegasikan unsur keterhubungan batin antara petani dan lahannya. Padahal hal ini yang tidak dapat diciptakan melalui pembukaan lahan besar-besaran, menanam singkong namun hasil panen berupa jagung. Penguatan petani dan kelompok tani tergantikan oleh kebijakan-kebijakan top-down yang tidak membuat pelaku pertanian bermindset sebagai kelompok produsen.
Kelompok tani itu sendiri merupakan sebuah bentuk pengorganisasian petani yang berperan dalam mendukung usaha dan pemenuhan kebutuhan pangan di tingkat desa. Keberadaan kelompok ini dapat meningkatkan kekuatan petani yang seringkali dianggap lemah, yang dicerminkan dalam wajah kemiskinan dan ketidakberdayaan (powerlessness). Umumnya, sebuah kelompok tani dibentuk secara informal atas rasa saling membutuhkan antar petani. Listiana et.al. dalam Journal of Physics menyebutkan bahwa penguatan kelembagaan kelompok tani sangat penting untuk dilakukan. Kondisi ini dikarena terbukti berperan sebagai media pembelajaran dan komunikasi yang efektif antar petani, serta meningkatkan kerja sama petani dengan berbagai pihak sehingga memperluas koneksi usahanya.
Kalau kita mau sedikit menilik sejarah, dahulu kala pasca kemerdekaan, Indonesia memiliki sebuah organisasi tani besar. Golongan petani dapat berserikat dan berdaya akan perubahan dan atau pembentukan kebijakan yang berpengaruh besar terhadap hajat hidup petani dalam skala yang luas. Organisasi itu adalah Barisan Tani Indonesia (BTI), sayang karena dicap gerakan kiri, BTI tidak berumur panjang. Setelah BTI, kepemimpinan era Soeharto hanya memberi izin terhadap perkumpulan petani yang dibentuk dari pemerintah, yaitu Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Sebagai wadah utama yang puncak jabatannya dipegang oleh kalangan militer atau birokrat. Bisa dikatakan, wadah ini lebih cenderung sebagai alat untuk mengatur dari pusat dan meminimalkan adanya kebebasan gagasan dari para petani yang tergabung.
BTI merupakan organisasi petani besar pada zamannya yang memiliki peran dalam menyediakan wadah pendidikan bagi masyarakat khususnya kalangan petani. Bentuk pendidikan yang diberikan beragam, diantaranya pendidikan pemberantasan buta huruf, pendidikan koperasi, hingga sekolah pertanian. Program-program ini berjalan pada rentang waktu tahun 1957 sampai dengan 1965 sebelum akhirnya dibubarkan. Mereka sudah memulai sekolah pertanian sejak masa itu. Hal ini karena paham betul bahwa penguatan kapasitas dari pelaku pertanian sesungguhnya merupakan pilar penting dari pembangunan pertanian untuk kedaulatan pangan.
Peran penting petani yang diwadahi dalam kelompok tani serta peningkatan pengetahuan dari pelaku produsen. Pertanian ini menjadi juga keprihatinan bersama bagi Food and Agriculture Organization (FAO) yang menginisiasi program sekolah lapang (SL) bagi petani dan kelompok tani pada tahun 1989. Program ini dicanangkan dikarenakan ledakan wabah hama hasil dari keserampangan kebijakan monokultur pertanian dan input kimia tidak terkontrol. Demi swasembada pangan yang membuat pertanian di Indonesia carut-marut. Dari sejarah ini sebetulnya kita dapat melihat suatu kebijakan populis demi pengakuan, penghargaan dan achievement sesaat. Kemudian berdampak pada masyarakat tani secara luas, karena tidak mempertimbangkan efek jangka panjang dari kebijakan tersebut.
Melihat adanya berbagai perubahan yang terjadi dalam perjalanan kelompok tani di Indonesia, dapat kita garis bawahi beberapa persoalan dalam catatan sejarah dan pembelajaran apa yang diperoleh. Rasanya apa yang terjadi di era saat ini merupakan kejadian berulang dari masa lampau. Munculnya beragam kebijakan yang konsisten menempatkan petani sebagai objek pembangunan pertanian. Kondisi ini yang kemudian menyebabkan kelompok tani berada pada posisi yang sulit untuk berkembang secara kualitasnya. Hal ini diperparah dengan semakin dikesampingkannya profesi petani kecil. Mungkin sebagai salah satu akibat dari sulitnya akses bantuan dari program pemerintah, sehingga berdampak pada kegiatan kelompok tani yang tidak bisa berjalan ideal.
Sejumlah permasalahan yang menyebabkan lemahnya kekuatan kelompok tani dan belum teratasi oleh kebijakan saat ini adalah hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan kualitas dari kelompok tani itu sendiri. Tiga persoalan utamanya terangkum dalam tulisan Wibisono & Darwanto dalam Journal of Economic and Policy, antara lain pengelolaan kelompok tani yang masih lemah, kurangnya keterampilan dalam manajemen atau pembagian tugas dalam kelompok, serta inisiatif anggota kelompok yang masih terbilang rendah dalam menyuarakan gagasan atau idenya.
Seperti yang telah dijelaskan dalam artikel Beras Tangguh seri 1 bertajuk ‘Mewujudkan Peningkatan Ruang Sosial dan Ekonomi bagi Petani’ yang diterbitkan pada 15 Februari 2025, Project Beras Tangguh (Resilience) hadir sebagai antitesa pembangunan pertanian saat ini. Proyek Beras Tangguh mengupayakan pendekatan partisipatif berbentuk pelatihan yang mampu mendukung tujuan khusus proyek, yaitu organisasi petani diperkuat dan berhasil membela kepentingan kolektif anggota (petani) di dalamnya. Penguatan kelompok tani dan gabungan kelompok tani menjadi penting bagi pembangunan pertanian, daya dan kemampuan petani untuk mengadvokasi kepentingan terkait pertanian baik dalam level desa, kabupaten, provinsi maupun nasional serta menjadi semangat perjuangan secara kolektif yang nantinya akan berdampak juga pada kemajuan pertanian secara sirkuler.
Pelatihan tahap pertama dan kedua berupa pelatihan prinsip-prinsip demokrasi, inklusifitas, transparansi dan akuntabilitas serta ‘visioning’ bagi kelompok tani sudah berhasil dilaksanakan pada periode kuartal 4 2024 dan kuartal 1 2025. Pelatihan dilakukan dengan dua cara, baik itu mengundang pengurus kelompok tani ke dalam pelatihan terpusat maupun asistensi langsung ke masing-masing kelompok tani. Dari pelatihan dan asistensi kunjungan lapang memang terlihat begitu banyak kelompok tani yang tidak aktif secara internal, pendokumentasian juga tidak lengkap dan kurang terstruktur, badan kepengurusan yang didominasi oleh kalangan generasi boomer, ditambah lagi sedikit keterlibatan perempuan dan kaum muda yang menjadi salah satu penyebab mandeknya inisiasi dari internal kelompok tani.
Kecil namun berdampak, Project Beras Tangguh memang tidak dilakukan secara masif di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini hanya dilaksanakan di 5 Kabupaten; Klaten, Sragen dan Boyolali di Jawa Tengah, serta Madiun dan Ngawi di Jawa Timur. Walaupun baru dilaksanakan dalam 2 kuartal sejak akhir 2024, namun dampak positif sudah terlihat sedikit demi sedikit. Kelompok tani yang sudah vakum secara internal sedemikian lamanya mulai terlihat aktif dan bersemangat kembali. Perempuan dan pemuda mulai terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Ada juga beberapa kelompok tani yang sudah berkomitmen untuk merombak struktur kepengurusan dan melibatkan perempuan serta kaum muda di dalam struktur pengurus.
Penguatan kelompok tani memiliki urgensi yang tinggi dalam pencapaian pembangunan pertanian di Indonesia. Ada yang lebih penting dibanding menyuburkan koperasi desa seperti canangan dari pemerintah saat ini, yaitu bagaimana menyiapkan petani sekaligus kelompok tani agar tidak sekedar menjadi perkumpulan formalitas belaka. Sudah semestinya kelompok tani diperkuat dari segi internal maupun eksternal, tidak hanya berupa bantuan pupuk dan alsintan namun juga penguatan kapasitas. Harapannya, melalui proyek Beras Tangguh, kelompok tani dapat terlibat secara aktif di lapangan, lebih mandiri dalam berbagai aspek, serta turut berperan aktif dalam penyusunan kebijakan ke arah pertanian berkelanjutan.
Sebagai penutup, mengutip dari essay menarik Mas David Ardhian dari KRKP yang bertajuk ‘Lumbung Pangan Dunia: Omong Kosong Apa Lagi?’ pada 5 Mei 2025. “Sebelum ingin memberi makan dunia, pastikan dulu rakyatmu bisa makan dengan bermartabat. Sebelum bicara ekspor, pastikan tak ada anak yang kelaparan di desamu. Karena lumbung yang sesungguhnya tidak dibangun dengan beton dan statistik. Ia dibangun dengan gotong royong, kearifan, dan rasa hormat pada bumi dan manusia. Tanpa itu semua, kita hanya membangun cangkang kosong – dan menyebutnya kebanggaan.”
Ditulish Oleh Athif Yumna dan Nara Hito