web analytics

Mencari Formulasi Membangun Kawasan Perdesaan Inklusif

24
Jul
Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan

Sukabumi, 24 Juli 2019 – Pembangunan kawasan perdesaan untuk mendorong pembangunan ekonomi dari desa, saat ini menjadi fokus pemerintah dalam membangun perekonomian nasional. Karena itu, pemerintah terus mendorong lahirnya kawasan perdesaan di berbagai wilayah di Indonesia. Termasuk salah satunya adalah di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kawa Barat.

Salah satu aktor kunci dalam kerangka pembangunan kawasan perdesaan ini adalah Badan usaha milik desa atau BUMDesa dan lembaga ekonomi lokal lainnya seperti lumbung pangan. Secara kolektif, BUMDesa antar desa, seharusnya menjadi lokomotif bagi implementasi dan pengawalan pembangunan di tingkat desa dan kawasan. Sayangya, hingga saat ini, upaya membangun kemandirian ekonomi melalui pengembangan kawasan perdesaan dengan BUMDes dan lembaga ekonomi lokal sebagai lokomotifnya, belum berjalan secara optimal.

Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan

Dr. Sofyan Sjaf dari Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) Institut Pertanian Bogor (IPB) mengatakan, belum berhasilnya program pembangunan ekonomi di desa-desa, tampak dari data yang dimiliki pihak PSP3. Berdasarkan riset tahun 2008-2009, ditemukan fakta, 73,14 persen desa di Indonesia tipologinya adalah desa pertanian. “Kenyataannya, data juga mengungkapkan sebagian besar desa pertanian, adalah desa miskin. Apa artinya? ada yang tidak didorong oleh pemerintah, yaitu sektor pertanian,” katanya.

Hal itu tampak dari impor pangan yang terus meningkat setiap tahun. “Impor pangan yang naik terus ini merupakan ancaman terhadap cita-cita kedaulatan pangan, padahal Bung Karno sudah mengingatkan, persoalan pangan adalah persoalan hidup matinya bangsa,” tegasnya dalam acara diskusi bertajuk ‘Perencanaan Pengembangan Kawasan Perdesaan Yang Inklusif’, di Kecamatan Cicantayan, Sukabumi, Rabu (24/7).

Diskusi yang ditujukan untuk mendorong pembangunan ekonomi desa yang inklusif itu dilaksanakan oleh Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) bersama Lumbung Cikareo dan didukung oleh Yayasan Tifa. Pembangunan ekonomi inklusif sendiri dimaknai sebagai pembangunan ekonomi desa yang memberikan ruang kepada kelompok terpinggirkan, masyarakat miskin, dan para petani skala kecil untuk ikut berkontibusi sekaligus menikmati manfaat dari hasil pembangunan ekonomi itu sendiri.

Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan

Kembali ke sesi diskusi, kegagalan pembangunan perekonomian berbasis pembangunan ekonomi desa ini, kata Sofyan, berakar dari kegagalan pemerintah sendiri dalam menafsirkan kawasan perdesaan itu sendiri. Pertama, pemerintah, melalui Kemedesa misalnya, menetapkan program one village one product (ovop). Hal ini dinilai Sofyan tidak tepat, karena desa di Indonesia justru memiliki keragaman produk yang justru harus didorong untuk berkembang. “Ovop ini tidak sesuai dengan kondisi riil desa, yang punya diversifikasi produk yang luas. Setiap prouduk punya skala usahanya sendiri,” katanya.

Sofyan mengatakan, untuk mendorong kawasan perdesaan dikembalikan ke khittah sebagai pendorong pembangunan ekonomi, maka pembangunan desa tidak bisa dipisahkan dari pembangunan pertanian. “Desa adalah ruang, pertanian adalah komoditasnya, di mana manusianya juga harus dikawal dengan baik,” ujarnya.

Dia tidak menampik, desa juga bisa mengembangkan potensi wisata. “Tetapi yang terpenting adalah bagaimana memanfaatkan potensi pertanian di desa terlebih dahulu mengingat 73 persen lebih desa di Indonesia, bertipologi desa pertanian,” ujar Sofyan.

Selain itu, terkait dana desa, kementerian desa sebaiknya tidak menggeneralisir kebutuhan desa. “Itu menyalahi hak rekognisi desa, dimana dana desa diarahkan pada hal yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa,” tegas Sofyan.

Pelibatan secara aktif masyarakat dalam menentukan dan memetakan potensi desa juga menjadi faktor penting yang bisa menentukan sukses pembangunan kawasan perdesaan. Sofyan mengatakan, saat ini data pemetaan potensi ekonomi desa banyak yang meleset. Dia sendiri pernah melakukan pemetaan di Desa Sukadamai, Kabupaten Bogor dengan menggunakan metode ground participatory mapping menggunakan drone. Hasilnya ditemukan 48% data yang disusun di desa itu terkait luasan sawah, luasan irigasi, infrastruktur desa, salah.

“Kalau ingin membangun kawasan perdesaan, maka pemetaan potensi ini harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat sehingga data menjadi presisi dan akurat, untuk mendorong desan menjadi lokomotif ekonomi, maka pemetaan potensi desa tidak boleh dibuat secara kira-kira,” tegasnya.

Untuk membenahi konsep ini, Sofyan mengatakan, pemerintah harus mengubah paradigma dalam melihat kawasan perdesaan. Pertama, melihat keragaman atau diversifikasi produk desa, maka pendekatan yang tepat bukan OVOP melainkan One Region One Product, dengan basis satuan produksi terkecil adalah dusun atau setingkat RW, dalam rangka memperhatikan bagaimana potensi keragaman komoditas yang dikembangkan di level rumah tangga.

Kemudian, untuk memangkas rantai distribusi, pemerintah harus menyediakan off taker atau pembeli yang mampu menyerap produk petani dengan harga yang baik. “Siapkan off taker dan konsisten, siapkan MoU, itu harus ada terkait harga agar fluktuasi harga tidak jatuh,” ujarnya.

Dalam konteks ini, BUMDes, koperasi atau unit ekonomi desa lainnya, berperan sebagai filter, untuk menyatukan produk-produk yang ada di desa, mengkonsolidasikan komoditas untuk didistribusikan ke off taker. BUMDes juga harus dikelola secara profesional, didorong menjadi perseroan terbatas (PT) agar bisa berdiri sama tinggi dengan perusahaan atau off taker sehingga bisa melakukan negosiasi terkait harga.

“Kepala desa hanya ex officio komisaris, selesai menjabat diganti, investasi juga bisa dari orang luar, fungsi BUMDes bisa menjadi filter, jangan investasi luar desa langsung masuk ke desa, desa butuh antibodi ekonomi yaitu BUMDes atau BUMDes Bersama (BUMDesMa). Orang luar bisa masuk untuk investasi agar di desa, elit desa tidak bisa se-kuasa mereka menetukan arah jalannya BUMDes atau BUMDesMa. Direktur ditentukan berdasarkan saham terbesar, fungsi pemerintah membina,” ujarnya.

Sofyan mengemukakan beberapa contoh sukses pembangunan kawasan perdesaan yang dibentuk lewat proses yang benar ini. Di Dompu, Nusa Tenggara Barat, kawasan perdesaan khususnya pertanian tebu, bekerjasama dengan pabrik gula yang memiliki kapasitas penggilingan hingga 5000 ton sehari. Awalnya, perusahaan kekurangan bahan baku sehingga hanya mampu memanfaatkan kapasitas produksinya hanya sebesar 800-1300 ton sehari.

Kemudian, bekerjasama dengan institusi pendidikan, perusahaan melakukan penelitian apa yang menjadi sebab tidak maksimalnya pasokan tebu dari petani. Ditemukan beberapa masalah yaitu adanya konflik agraria, minim produktivitas, kerusakan ekologi lingkungan, dan minimnya income hasil pertanian masyarakat. Problem inilah yang kemudian dipecahkan untuk membangun kawasan pedesaan. Hasilnya, kini petani dengan luasan lahan 1400 hektare yang dikelola 1500 kepala keluarga mampu menggulirkan usaha hingga senilai Rp19 miliar setahun, dengan perputaran uang di desa mencapai Rp33 miliar setahun.

Senada dengan Sofyan, Bayu Permana, penggiat pembangunan desa dari Saba Desa Institute mengatakan, pembangunan kawasan perdesaan sebaiknya dilakukan secara bottom up alias dari inisiatif masyarakat yang didorong oleh pemerintah ketimbang top down atau ditentukan pemerintah. Dia melihat beberapa kasus di Sukabumi, seperti pembangunan kawasan perdesaan Citaman Sakti dengan produk unggulan magga di tahun 2017 dan kawasan perdesaan Garuda Jaya dengan produk unggulan singkong tapioka.

Kedua kawasan itu gagal berkembang, karena tidak ada motivasi masyarakat karena tidak dilibatkan dalam proses pengembangannya. Sementara ada kawasan perdesaan yang eksis dari masyarakat seperti Cibatu dan Cibaraja yang sukses menjadi kawasan kerajinan besi dan produsen ikan, yang justru tidak diberikan SK kawasan perdesaan olah Pemkab. “Saya setuju pembentukan didorong dari kesadaran kolektif masyarakat desanya, pemerintah mendorong dengan membuat regulasinya, menetapkan SK kawasan, pemberian bantuan yang tepat sasaran, dan lain-lain,” ujarnya.

Camat Cicantayan Sendi Apriadi dalam sambutannya mengatakan, Cicantayan sendiri saat ini tengah mengembangkan diri menjadi kawasan perdesaan wisata berbasis agrowisata. “Jadi elemen pentingnya tetap pertanian,” katanya.

Pihak kecamatan juga memfasilitasi desa untuk bisa menggali dan mengkoordinasikan potensi antar desa. “Lakukan koordinasi agar tahu potensi antar desa, bahkan jika ada yang sama, maka kita akan ungulkan potensi yang berbeda,” katanya.

Saat ini, Cicantayan belum mencairkan dana BUMDes 2019 karena masih menunggu verifikasi BUMDes. “BUMDes wajb sodorkan tiga potensi usaha yang akan dibiayai atau intervensi,” ujarnya.

Dari 100 persen dana desa, kata Sendi, 50 persen akan diarahkan membiayai BUMDesMa dan 50 persen lainnya untuk mendanai internal desa untuk menemukan dan mengembangkan potensi desa. Salah satu yang siap didanai adalah pembiayaan BUMDes bersama untuk pola Kampung Manggis yang selama ini menjadi salah satu komoditas andalan Cicantayan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi Jalaluddin Mukti menegaskan, pembangunan ekonomi Kabupaten Sukabumi memang masih difokuskan pada pembangunan pertanian dan juga perikanan. “Pertanian, kita punya potensi luas pertanian basa atau sawah irigasi seluas 66 ribu hektare, sementara lahan sawah kering mencapai 124 ribu hektare. Pertanian kita menjadi lumbung pangan nasional, namun di sisi lain memang harus dibenahi rantai pasok dan tata niaganya,” ujarnya.

Selain padi dengan produksi per tahun mencapai 900 ribu ton,  Kabupaten Sukabumi juga punya potensi hortikultura, seperti tomat, mentimun, swi dan lain-lain, juga yang sedang menjadi primadona adalah manggis yang produksi mencapai 19 ribu ton per tahun.

Untuk menjaga potensi ini, Jalaluddin mengatakan, Pemkab sudah menjalankan atuan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). “Saat ini sudah ditetapkan 13 ribu hektare lahan pertanian yang tidak boleh dialihfungsikan melaui LP2B, targetnya seluruhnya 66 ribu akan kita jaga, setiap tahun 5000 hektare sawah kita tetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Deni Irawan dari KRKP mengatakan, kerjasama antar lembaga ekonomi desa seperti koperasi, lumbung, BUMDes dan lainnya sangat penting dalam pengembangan kawasan pedesaan. “Saat ini penguatan lembaga masih minim, ini yang menjadi fokus kami dalam beberapa tahun belakangan ini dalam mendampingi desa khususnya di Sukabumi. Pembangunan kawasan perdesaan menurut hemat kami tidak bisa dilakukan satu lembaga, harus melibatkan lembaga dan desa lainnya,” ujarnya.

Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan PanganBUMDes sendiri, kata Deni, bisa menjadi pendorong lembaga ekonomi lokal yang ada di desa, sehingga bisa bekerjasama membangun potensi ekonomi desa. “Misalnya potensi manggis, ada banyak desa di Kecamatan Cicantayan yang mengembangkan potensi ini, dibutuhkan kerjasama, kolaborasi antar desa untuk bisa mengembangkan manggis. Untuk itu dari pertemuan ini kita pikirkan solusi ke depan agar bisa membangun kawasan perdesaan yang lebih inklusif.,” pungkasnya.