Page 13 - Bulletin KRKP 001
P. 13

SUBSIDI PUPUK


        Pemerintah Daerah serta KP3 baik tingkat Kabupaten/Kota
                                                                 Keberadaan perwakilan masyarakat dapat menjembatani
        atau Provinsi. Di samping itu, PT Pupuk Indonesia bersama
                                                                 aspirasi petani dan masyarakat khususnya yang selama ini
        produsen juga melakukan pengawasan operasional
                                                                 terkendala karena  jarak psikologis, sosial dan mungkin
        terhadap distributor dan pengecer.
                                                                 pula geografis. Kehadiran perwakilan masyarakat pada

                                                                 tingkat KP3, dapat mendinamisasi kelembagaan tersebut
        Pelaporan pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi atau
                                                                 melalui stimulasi aspirasi pada anggota KP3 lainnya.
        realisasi pengadaan, penyaluran dan persediaan pupuk

        bersubsidi juga dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari
                                                                 Pengalaman di Kabupaten Luwu Utara, yang
        pengecer ke distributor dan Dinas Perindustrian dan
                                                                 mengakomodasi masyarakat sipil dalam KP3 meskipun
        Perdagangan Kabupaten /Kota. Distributor ke produsen,
                                                                 baru berjalan beberapa waktu dengan sumber daya yang
        Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi, Pemerintah
                                                                 masih terbatas, dapat memperlihatkan peningkatan
        Kabupaten/Kota dan KP3. PT Pupuk Indonesia ke
                                                                 optimalisasi kelembagaan KP3. Pertemuan-pertemuan
        Pemerintah Pusat (Dirjen terkait), Pokja Pupuk Nasional,
                                                                 beberapa kali dilakukan dan membahas isu-isu yang terkait
        Dinas Perindag Propinsi dan KP3.
                                                                 dengan pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi.

                                                                 Kehadiran perwakilan masyarakat juga sangat membantu
        Saat ini (2018), perubahan penyusunan RDKK mulai
                                                                 unsur-unsur yang terlibat dalam KP3 seperti pertanian,
        dilakukan oleh Pemerintah guna mendapatkan informasi
                                                                 penegak hukum untuk memahami lebih baik kondisi
        dan data yang akurat melalui penerapan e-RDKK atau
                                                                 pelaksanaan kebijakan bahkan regulasi dari pupuk
        pendataan berbasis elektronik dan penerbitan kartu tani
                                                                 bersubsidi sendiri serta perencanaan pembangunan
        untuk memastikan penerima manfaat sesuai dalam data e-
                                                                 pertanian dan pemenuhan hak-hak pangan dalam aspek
        RDKK. Diharapkan melalui e-RDKK, data lebih dapat
                                                                 yang lebih luas. Hal ini karena pemerintah sendiri
        dipertanggunjawabkan sehingga terjadi keselarasan  antara
                                                                 khususnya tenaga yang mendukung KP3 tidak banyak
        alokasi anggaran dengan kebutuhan pupuk bersubsidi.
                                                                 memahami kebijakan pupuk bersubsidi dengan memadai.
        Penerbitan kartu tani untuk lebih mengontrol penyaluran

        pupuk bersubsidi agar tepat pada penerima sasaran. Selama
                                                                 Selain dalam bentuk keanggotaan di KP3, keterlibatan
        ini, dalam menetapkan kebutuhan pupuk bersubsidi
                                                                 masyarakat dalam pengawasan dan pemantauan
        berdasarkan data RDKK selalu lebih besar dibanding alokasi
                                                                 pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi adalah melalui
        anggaran yang disiapkan dalam APBN. Akibatnya hampir
                                                                 pemanfaatan ruang pengaduan pelayanan publik yang
        setiap saat di beberapa wilayah, terjadi kelangkaan pupuk
                                                                 tersedia di daerah melalui unit layanan terpadu. Di
        bersubsdi.
                                                                 beberapa kabupaten/kota dan provinsi, pengaduan

                                                                 pelayanan publik terpadu kabupaten/kota sudah
        Pelaksanaan Kebijakan Pupuk Bersubsidi: Temuan Hasil
                                                                 terintegrasi dengan Layanan Aspirasi dan Pengaduan
        Audit Sosial di Propinsi Sulawesi Selatan
                                                                 Online Rakyat (LAPOR) dalam Sistem Pengelolaan

                                                                 Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Hanya saja,
        Seperti dikemukakan semula, bahwa saat ini pemerintah
                                                                 pemanfaatan ruang pengaduan online tersebut masih
        telah membenahi perencanaan RDKK melalui e-RDKK dan
                                                                 membutuhkan pendampingan (lembaga masyarakat sipil)
        penerbitan kartu petani. Hal ini dapat menjadi solusi pada
                                                                  bagi petani.
        tingkat ketepatan penetapan jumlah kebutuhan pupuk

        dalam setahun serta memastikan pupuk subsidi hanya
                                                                 Tidak banyak petani yang berani mengadukan masalah
        diterima oleh petani sesuai data dari e-RDKK. Sehingga
                                                                 pupuk bersubsidi secara online. Masih dibutuhkan
        kelangkaan pupuk bisa diatasi.
                                                                 penguatan kelompok tani dan individu agar berani dan

                                                                 percaya diri. Keberadaan lembaga masyarakat sipil yang
        Masalah yang belum tertangani adalah optimalisasi
                                                                 mendampingi petani, di samping penguatan kelembagaan
        kelembagaan pengawas untuk mengontrol implementasi
                                                                 petani dan peningkatan kepercayaan diri individunya
        kebijakan. Menjembatani hal tersebut, pelibatan perwakilan
                                                                 dapat pula berfungsi menjadi penghubung (intermediary)
        masyarakat atau petani harusnya diakomodasi dalam KP3.
                                                                 dengan Instansi terkait dan DPRD Kabupaten/Kota.
                                                                                                                11
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18