Page 10 - Bulletin KRKP 001
P. 10
SUBSIDI PUPUK
Pemerintah telah menyediakan skema subsidi pupuk untuk datangnya pupuk dengan jadwal tanam petani. Petani di
mendukung peningkatan produksi petani. Namun Desa Pambotanjara, Sumba Timur menyatakan mereka
sayangnya, belum semua petani mengetahui bagaimana tidak menggunakan pupuk bersubsidi. Mereka
mengaksesnya atau pun kalau sudah tahu cara menggunakan pupuk organik atau sama sekali tidak
mengaksesnya, tidak semua memahami apa sesungguhnya menggunakan pupuk. Alasannya, pupuk yang datang
subsidi pupuk ini. Pemahaman atas pupuk bersubsidi dan sudah lewat musim tanam, sehingga pupuk bersubsidi
syarat serta prosedur untuk mendapatkannya belum hanya disimpan di bawah tangga rumah saja. Kalau pun
sepenuhnya dimengerti oleh petani. ada yang masih tetap menggunakannya, tidak lagi sesuai
dengan jadwal pemupukan berimbang seperti yang
Hasil audit sosial pupuk bersubsidi yang dilakukan KRKP dianjurkan pemerintah.
tahun 2017 di Kabupaten Flores Timur, Sumba Timur, Maros,
Luwu Utara dan Lombok Utara menunjukkan bahwa masih Salah satu faktor yang mendukung keberhasilan
ada pemahaman yang berbeda-beda tentang pupuk peningkatan produksi melalui penggunaan pupuk
bersubsidi. Dari keseluruhan responden, masih ada 16% bersubsidi adalah menerapkan prinsip 6 tepat, yaitu tepat
yang menyatakan pupuk bersubsidi adalah pupuk gratis jenis, tempat, jumlah, mutu, harga, dan waktu. Hasil audit
dan 17% tidak tahu. Ada petani yang tidak mengetahui menunjukkan 68,5% responden menyatakan pupuk
tentang pupuk bersubsidi, ada yang tidak terdaftar sebagai bersubsidi tidak tersedia tepat waktu. Persoalan utama
anggota kelompok, namun ada juga yang merasa dirinya pupuk bersubsidi menurut 47% responden adalah
terdaftar tetapi tidak pernah terlibat dalam pertemuan ketidaktepatan waktu. Hanya 26,6% responden yang
ataupun penyusunan RDKK dan mendapat penyuluhan dari membeli pupuk UREA sesuai HET (Rp. 1.900/Kg). Pupuk
Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian. bersubsidi juga seharusnya ada 5 jenis yang diterima
petani bila disesuiakan dengan pengajuan RDKK yaitu
PPL sebagai garda terdepan penghubung program Urea, SP36, ZA, NPK dan Organik. Namun petani mengaku
pemerintah dengan petani juga mengalami berbagai mereka hanya menerima pupuk urea saja. Sangat jarang
kendala dalam menjalankan peran dan fungsinya. Salah yang menerima jenis pupuk lain. Bahkan petani banyak
satunya ketika melakukan asistensi dalam penyusunan yang tidak mengetahui bila pupuk organik menjadi salah
RDKK. Hampir di semua wilayah audit sosial pupuk satu pupuk yang disubsidi oleh pemerintah.
bersubsidi, kegiatan proses penyusunan RDKK telah
dilakukan sesuai dengan ketentuan. Namun, persentase Oleh karena itu, dalam kesempatan focus group discussion
kehadiran anggota kelompok masih rendah. Hanya 22% dari yang dilakukan bersama dengan Pemerintah Desa dan
total 755 responden yang mengatakan pernah mendapat Pemerintah Daerah di wilayah audit sosial pupuk
undangan dan hadir pada musyawarah RDKK. bersubsidi ini, diusulkan penggunaan pupuk kandang,
tanaman penutup tanah atau pupuk organik perlu
Berbeda dalam konteks Sumba Timur, di mana penyusunan dipikirkan dalam skema subsidi peningkatan produksi.
RDKK tidak dilakukan dengan mengumpulkan anggota Skema subsidi pupuk ke petani pun perlu dikaji ulang
kelompok dan menyusunya bersama dengan dampingan karena setelah lebih dari 40 tahun bantuan pemerintah
dari PPL. PPL menyusun RDKK, berdasarkan data untuk petani, ternyata tidak membawa korelasi yang positif
sebelumnya, lalu meminta tanda tangan ketua kelompok dalam peningkatan produksi apatah lagi kesejahteraan
dan kepala desa. Klarifikasi atas temuan ini oleh PPL petani.
disebabkan karena kondisi wilayah yang tidak
Pengawasan Pupuk Bersubsidi
memungkinkan PPL menjangkau semua kelompok.
Persoalan lain yang paling sering dialami oleh petani terkait Antisipasi mengatasi persoalan yang muncul dari pupuk
pupuk bersubsidi ini adalah ketidaktepatan waktu bersubsidi dilakukan pemerintah dengan membentuk
8

