Page 11 - Bulletin KRKP 001
P. 11

SUBSIDI PUPUK




        Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang         Wewenang tanggung jawab KP3 sangat strategis dalam
        keanggotaannya berisi aparat pemerintah daerah. Dalam    memastikan pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi
        pedoman penguatan KPPP (2016) disebutkan bahwa KPPP      berjalan sesuai aturan. Namun, berdasarkan temuan audit
        merupakan wadah koordinasi pengawasan antar instansi     sosial yang dilakukan oleh KRKP bekerja sama dengan
        terkait di bidang pupuk dan pestisida baik pada tingkat   mitra di Kabupaten Luwu Utara, Maros, Sumba Timur,
        Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota. Komisi Pengawas   Flores Timur dan Lombok Utara, KP3 belum maksimal
        Pupuk dan Pestisida berperan dalam pengawasan            dalam menjalankan perannya.
        penyaluran, penggunaan, dan harga pupuk bersubsidi.

                                                                 Dalam implementasi di tingkat Kabupaten, KP3 belum
        Berdasarkan Permendag Nomor 15/M-DAG/Per/4/2013,         menunjukkan kinerja optimal dalam proses pengawasan
        Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida di tingkat provinsi   pupuk bersubsidi di tingkat kabupaten lokasi audit sosial.
        yang ditetapkan oleh gubernur melakukan pemantauan dan   Salah satu alasan tidak berjalannya peran KP3 secara
        pengawasan, pelaksanaan, pengadaan, penyaluran dan       optimal adalah karena tidak merepresentasikan
        penggunaan pupuk bersubsidi dari Lini I sampai dengan    keterlibatan publik secara luas. Di Kabupaten Flores Timur,
        Lini IV di wilayah kerjanya serta melaporkan hasil       KP3 belum berfungsi dengan baik dan anggota tim yang
        pemantauan dan pengawasannya setiap bulan kepada         terlibat aktif dalam KP3 hanya terdiri dari Dinas Pertanian.
        gubernur dengan tembusan kepada produsen penanggung
        jawab wilayah.                                           Keterlibatan aktif berbagai stakeholder terkait, misalnya
                                                                 dinas yang mengurusi perdagangan sangat penting dalam
        Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida di tingkat           memaksimalkan peran KP3 dalam mengawasi pelaksanaan
        Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota      distribusi pupuk bersubsidi di level kabupaten. Di samping
        melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan          itu, keterlibatan aktor lain dalam lingkaran sistem distribusi

        pengadaan, penyaluran dan penggunaan pupuk bersubsidi    pupuk sangat perlu ditingkatkan. Dalam diskusi terfokus di
        dari Lini I sampai dengan Lini IV di wilayah kerjanya serta   Kabupaten Maros dan Lombok Utara mengemukakan
        melaporkannya kepada Bupati/walikota dengan tembusan     bahwa keterlibatan petani, masyarakat sipil atau LSM, pers,
        kepada produsen penanggung jawab wilayah, Direktur       dan perwakilan masyarakat dalam struktur KPPP perlu
        Jendral Perdagangan Dalam Negeri dan Direktur Jendral    diwujudkan.
        Standarisasi dan Perlindungan Konsumen.
                                                                 Tidak hanya persoalan keterwakilan berbagai pihak,
        Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida Provinsi/Kabupaten/   penguatan KP3 tidak cukup hanya sampai pada tingkat
        Kota memiliki kewenangan melakukan klarifikasi terhadap   Kabupaten. Diskusi Grup Terfokus yang telah dilakukan di
        adanya indikasi penyimpangan atas ketentuan peraturan    Kabupaten Maros terkait audit sosil pupuk bersubsidi
        perundang-undangan yang mengatur pengadaan dan           merekomendasikan perlunya ada perpanjangan tangan
        penyaluran pupuk bersubsidi oleh PT. Pupuk Indonesia     KP3 hingga ke level Kecamatan agar peran pengawasan
        (Persero), produsen, distributor, dan pengecer.          dapat terasa langsung di level kelompok tani atau petani.




















                                                                                                                9
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16