web analytics

DESA PENDUA: DESA MODEL DAULAT PANGAN DI KABUPATEN LOMBOK UTARA

22
Nov

Pemerintah desa pendua bersinergi dengan pemerintah kabupaten lombok utara untuk mewujudkan desa model daulat pangan. Gagasan ini sudah diinisiasi sejak 6 bulan lalu. Langkah awal yang dilakukan desa adalah melakukan assessment situasi pangan di desa dengan pendekatan partisipatif warga masyarakat dan dengan perangkat analisis neraca pangan. hasil temuan dari assessment diantaranya adalah bahwa desa ini berpotensi menjadi lumbung pangan dengan surplus produksi beras sebesar 126 ton per tahun. Selain beras, tanaman pangan yang dihasilkan adalah singkong dan ubi. Selain itu desa ini juga menjadi sentra produksi hortikultura seperti bawang merah, kacang panjang dan sayur-sayuran lainnya.

Desa model Daulat pangan ini dikemas dalam suatu system lumbung pangan. Lumbung atau dalam Bahasa asli Lombok utara adalah “sambi”. “Sambi” merupakan tempat penyimpanan bahan pangan dari hasil pertanian di sawah atau ladang/huma. Masyarakat sasak Lombok utara dalam melihat sambi bukan hanya sebagai tempat menyimpan, namun ini merupakan suatu system di masyarakat untuk mendukung kecukupan pangan dan mencegah terjadinya kerawanan pangan ketika datang musim paceklik. Oleh kesadaran masyarakat dan dukungan dari pemerintah desa, desa pendua kembali menggunakan system pangan ini sebagai penyangga pangan yang ada di desa dan dilengkapi dengan fungsi-fungsi lainnya.

Lumbung pangan desa merupakan sebuah system pangan yang digagas oleh pemerintah desa Pendua yang tidak hanya fokus dalam penyimpanan bahan pangan tetapi juga sebagai system kompleks yang mengatur dari aras produksi, penyimpanan bahan pangan, distribusi dan pemasaran hasil ke off taker. Pada aras produksi diperlukan penataan lahan sebagai mana fungsi dan penggunaanya agar dapat digunakan secara berkelanjutan. Selain itu penguatan kapasitas produksi yang selaras dengan alam juga dikuatkan untuk mendukung produksi yang berkesinambungan. Pada aras penyimpanan, pemerintah mendorong adanya system yang mengatur setiap rumah tangga petani untuk menyimpan sebagian hasilnya di “sambi” untuk kebutuhan pangan sampai pada musim panen berikutnya dan sebagaian disimpan untuk pada kondisi insindental (paceklik yang dapat dikarenakan oleh bencana alam). Selain awiq-awiq atau aturan adat mengenai penyimpanan hasil panen, fasilitas fisik bangunan untuk penyimpanan secara komunal juga akan dibangun oleh pemerintah desa.

Pada aras distribusi dan pemasaran hasil panen, khususnya untuk produk hortikultura, pemerintah desa mendorong keberadaan Asosiasi Pengepul Hortikultura di dalam desa untuk menjadi distributor yang bersahabat bagi petani. Bersahabat dalam artian dapat meberikan harga yang pantas bagi petani dan skema pembayaran cash, hasil panen dibayar lalu diangkut untuk didistribusikan kepada konsumen berikutnya. Konsumen yang telah teridentifikasi dalam distribusi ini adalah hotel-hotel disekitaran 3 gili di Lombok utara. Untuk memperluas pasar dan menjalin partnership antara petani-distributor-konsumen besar ini, akan dilakukan temu bisnis pada awal tahun 2020.

Dalam pertemuan antara Kepala Desa desa Pendua, Bupati Lombok Utara, YLKMP serta KRKP (Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan) pada 20 November 2019, Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menyatakan bahwa pengembangan desa daulat pangan ini sangat menarik karena menghidupkan kembali system pangan asli yang dimiliki oleh masyarakat lombok utara. Selain itu, bupati akan mendukung karena sinergi dengan program unggulan daerah yaitu peningkatan produktifitas lahan untuk pertanian hortikulura agar pasar domestik dapat dipenuhi dari dalam, dari petani Lombok utara. “saya akan sambungkan teman-teman di desa pendua dengan pembeli skala besar/off taker untuk menjadi mitra bagi petani hortikultura di desa Pendua nantinya” kata Bapak Bupati.

Kepala desa Desa Pendua, Abu Agus Salim menyatakan “kebijakan desa membangun system lumbung pangan ini merupakan kebutuhan masyarakat, masyarakat harus berdaulat atas pangannya, konsekuensi atas hal itu adalah harus ada penataan pada setiap aspek dan lini pangan di desa, baik dari produksi sampai pada pemasaran”. Kepala desa juga menyatakan bahwa perkembangan kebijakan desa ini saat ini dalam penyusunan roadmap lumbung pangan 10 tahun ke depan. Salah satu mimpi dari roadmap lumbung pangan ini adalah lahirnya Desa Wisata Pangan. Dengan dukungan data yang kompleks dan termanajemen dengan baik, Desa Pendua bisa memberikan informasi produksi pertanian di desa ini kepada masyarakat dengan kemasan yang atraktif. Pendatang juga bisa diajak melakukan kegiatan petanian di sawah atau di ladang seperti pemanenan kacang atau saat penanamannya.

Minardi, Direktur YLKMP Lombok Utara menyatakan “untuk mewujudkan mimpi warga desa pendua untuk Daulat pangan ini perlu penguatan kelembagaan dan kapasitas teknis di lapangan, untuk mendukung ini kami siap dan memang sejak awal aktif dalam mendorong inisiatif ini”.

Dalam pertemuan ini, Hariadi Propantoko dari KRKP menyampaikan bahwa “untuk menjamin keberlanjutan dari program ini harus ada dukungan kebijakan desa jangka Panjang dalam bentuk rencana strategis atau roadmap lumbung pangan. Pada sisi teknis lain, untuk penguatan kapasitas baik teknis maupun kemampuan manajemen akan dilakukan sekolah lumbung desa baik kepada petani maupun elemen warga masyarakat desa pendua lainnya”. Pada akhir pertemuan, Bupati Lombok Utara menegaskan “saya berharap Desa ini menjadi model desa yang Daulat dan mandiri pangan”. (Hariani)