Page 25 - Bulletin KRKP 001
P. 25

KEDAULATAN PANGAN






         Satu hal lagi yang menyesakkan dada petani adalah,   Hal yang paradoksal juga dipentaskan oleh pemerintah
          Perlukah
         bahwa luas kepemilikan sawah sebagian besar adalah   dalam harga panen padi dan harga beras. Pada tahun 2017,
         di bawah 0,5 hektar. Sensus pertanian 2013 yang      pemerintah melakukan penetapan harga eceran tertinggi
         dilakukan BPS menyebutkan bahwa 56 % petani di       penjualan padi dan beras dalam Peraturan Menteri
          Melihat
         indonesia adalah petani gurem (yaitu dengan          Perdagangan Nomor 27 tahun 2017.
         kepemilikan sawan < 0,5 ha). Fakta ini memperlihatkan
          Kembali
         bahwa penghasilan petani bisa lebih jauh di bawah    Dalam peraturan ini pemerintah mengatur harga padi yang
         UMP yang ada di wilayah masing-masing petani.        dijual petani ke pedagang. Sebelum penetapan peraturan
         Menurut kajian Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan       ini, petani merasakan manis madu dari kerjanya sejak
          Urgensi Farm
         Pangan (KRKP) pada tahun 2015, faktor pendapatan     penyiapan lahan sampai panen. Harga gabah kering panen
         ini adalah salah satu faktor signifikan yang         (GKP) yang diterima oleh petani dapat mencapai 4.900 per
         mempengaruhi minat generasi muda untuk tidak         kgnya. Namun, dengan pembatasan HET ini, harga GKP
          Contract  Bagi
         terjun menjadi petani padi.                          yang diterima petani terjun bebas menjadi 3.700 per kg.
                                                              temuan KRKP dalam riset rantai nilai beras tahun 2018
          Kedaulatan
         Keironisan ini belum cukup tanpa pelibatan           menunjukan bahwa di sejumlah daerah seperti Kerawang
         pemerintah. Bagaimana tidak, warisan “keliru pikir”   (Jawa Barat), Subang (Jawa Barat), Sragen (Jawa Tengah)
         revolusi hijau belum sembuh sampai saat ini. meskipun   dan Magelang (Jawa Tengah) mengalami “Shock” tersendiri
          Petani Padi?
         program nasional pengendalian hama terpadu sempat    setelah ada penetapan HET ini.
         berjalan massal sejak awal 1990-an. “Keliru pikir” yang
         dimaksud disini adalah penggunaan pestisida yang     Didik Sunardi adalah petani dari Jetak-Sragen
         berlebihan. Pestisida merupakan ”obat” untuk         mengutarakan bahwa “setelah ada HET, kerjasama yang
         tanaman, padahal bagi organisme pengganggu           kami bangun antara kelompok tani dengan PT SAKTI
         tanaman (OPT) maupun predatornya merupakan           menjadi mandeg. Dulu kami menjual panen padi ke PT (PT
         racun. Penggunaan pestisida yang dianggap sebagai    SAKTI) dengan harga tinggi”. Sebuah model kerjasama farm
         obat oleh petani ini telah melewati ambang dosis yang   contract yang dibangun sebagai jaring pengaman warga
         diijinkan. Sehingga hama/OPT bukan menghilang,       Sragen collaps setelah ditetapkan HET yang menyebabkan
         tetapi semakin resisten terhadap “obat” tersebut.    petani kembali menjual hasil panennya dengan harga
                                                              murah.
         Dampak buruk yang ditimbulkan dengan penggunaan
         pestisida yang overdosis adalah musuh alami dari     Penetapan ini tentu saja sangat paradoks dengan undang-
         hama mengalami penurunan populasi karena mati        undang perlindungan dan pemberdayaan petani nomor 19
         oleh pestisida. Sehingga hama tidak memiliki predator   tahun 2013. UU ini mengatakan bahwa petani harus
         alami dan populasi semakin meningkat tak terkendali   dilindungi/dibantu untuk menghadapi permasalahan
         sehingga gagal panen padi hanya berjarak sejengkal   kesulitan dalam memperoleh sarana-prasarana produksi,
         di depan mata petani. Contoh kasus terjadinya        kepastian usaha, resiko harga, kegagalan panen, praktik
         peledakan populasi hama wereng batang cokelat        ekonomi biaya tinggi dan perubahan iklim. Justru UU ini
         (WBC) yang meyebabkan gagal panen di beberapa        diserang balik oleh pemerintah sendiri dengan
         sentra padi di Pulau Jawa pernah terjadi pada tahun   menggunakan Permendag No 27 tahun 2017 yang
         2014.                                                menyulitkan petani dengan desakan HET yang jauh di
                                                              bawah nilai yang sebelumnya diterima. Sungguh paradoks.
         Rantai produksi-distribusi beras melibatkan banyak
         pihak yaitu mulai dari petani, penebas, pengepul lokal,   Model produksi dan distribusi serta kebijakan harga padi
         penggilingan padi kecil, penggilingan padi besar,    yang tersebut di atas semestinya mendapatkan koreksi
         distributor beras besar, pengecer beras serta        untuk meciptakan sistem yang adil bagi para aktor yang
         konsumen beras. Berdasarkan riset yang dilakukan     terlibat, khususnya bagi petani yang kerap menjadi pihak
         oleh KRKP, pihak yang paling menerima keuntungan     dirugikan. Satu hal yang dapat menjadi pembelajaran dari
                                                              hasil riset dari KRKP terkait rantai nilai beras adalah model
         terkecil adalah petani. Padahal petani adalah pihak
         yang paling banyak mengeluarkan keringat atas        farm contract (FC) yang diterapkan di Sragen, Kerawang dan
         adanya beras di sekitaran kita.                      Subang. FC merupakan  jenis kerjasama antara pemerintah,
                                                              petani dan sektor privat dalam bidang produksi pangan
         Hal ini dipengaruhi oleh rantai distribusi yang panjang,   dengan memperhatikan kelembagaan, sistem produksi,
         sehingga ada celah bagi pemegang kekuatan terbesar   penguatan kapasitas kelembagaan petani, penyediaan
         untuk menekan harga padi di tingkat petani.          akses pemodalan dan sistem rantai nilai pasca panennya.





                                                                                                            23
   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30