Page 20 - Bulletin KRKP 001
P. 20

NEWS


































       EKSKLUSIF
       PENGUATAN




       LEMBAGA EKONOMI



       LOKAL











       Penguatan Lembaga                             Lahirnya UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa merupakan bentuk komitmen

       Ekonomi Lokal Sebagai                         negara untuk menempatkan desa menjadi penggerak pembangunan

                                                     sekaligus mengatasi ketimpangan akses dalam pembangunan. Melalui UU
       Jalan Membangun Desa                          ini tidak hanya mampu meningkatkan roda ekonomi desa namun lebih
                                                     jauh membuka ruang partisipasi dan akses masyarakat desa terhadap
       yang Inklusif                                 pembangunan desa.

                                                     Undang-undang desa ini bertujuan untuk 1) pengakuan dan status hukum
       oleh Said Abdullah                            pada sistem pemerintahan setingkat desa yang beragam di Indonesia; 2)
                                                     mendorong tradisi dan kebudayaan masyarakat; 3) mendorong partisipasi
                                                     warga dalam pemerintahan desanya; 4) meningkatkan pelayanan untuk
                                                     semua orang lewat lebih sanggupnya pemerintahan desa; 5) mendorong
                                                     pembangunan oleh warganya sendiri. Dengan tujuan demikian
                                                     sesungguhnya undang-undang desa memberikan kesempatan yang luas
                                                     pada pemerintah desa untuk mengatur dirinya. Pada sisi lain, lahirnya
                                                     undang-undang ini mendorong kuatnya partisipasi dan kontrol masyarakat
                                                     terkait proses pembangunan.
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25