Page 20 - Bulletin KRKP 001
P. 20
NEWS
EKSKLUSIF
PENGUATAN
LEMBAGA EKONOMI
LOKAL
Penguatan Lembaga Lahirnya UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa merupakan bentuk komitmen
Ekonomi Lokal Sebagai negara untuk menempatkan desa menjadi penggerak pembangunan
sekaligus mengatasi ketimpangan akses dalam pembangunan. Melalui UU
Jalan Membangun Desa ini tidak hanya mampu meningkatkan roda ekonomi desa namun lebih
jauh membuka ruang partisipasi dan akses masyarakat desa terhadap
yang Inklusif pembangunan desa.
Undang-undang desa ini bertujuan untuk 1) pengakuan dan status hukum
oleh Said Abdullah pada sistem pemerintahan setingkat desa yang beragam di Indonesia; 2)
mendorong tradisi dan kebudayaan masyarakat; 3) mendorong partisipasi
warga dalam pemerintahan desanya; 4) meningkatkan pelayanan untuk
semua orang lewat lebih sanggupnya pemerintahan desa; 5) mendorong
pembangunan oleh warganya sendiri. Dengan tujuan demikian
sesungguhnya undang-undang desa memberikan kesempatan yang luas
pada pemerintah desa untuk mengatur dirinya. Pada sisi lain, lahirnya
undang-undang ini mendorong kuatnya partisipasi dan kontrol masyarakat
terkait proses pembangunan.

