Page 26 - Bulletin KRKP 001
P. 26
KEDAULATAN PANGAN
Teen Magazine
Perlukah
Melihat
Kembali
Urgensi Farm
Contract Bagi
Kedaulatan
Petani Padi?
Skema CF ini melibatkan banyak pihak untuk terlibat usaha, resiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi
dalam produksi padi. Kelembagaan yang dibangun biaya tinggi dan perubahan iklim. Justru UU ini
mengedepankan prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan, diserang balik oleh pemerintah sendiri dengan
transparan dan akuntabel. Prinsip ini mengadopsi dari menggunakan permendag no 27 tahun 2017 yang
prinsip-prinsip Sustainable Development Goals yang menyulitkan petani dengan desakan HET yang jauh di
harus dicapai oleh indonesia pada tahun 2030. Dalam bawah nilai yang sebelumnya diterima. Sungguh
ilustrasi di atas, kerjasama yang dibangun tidak paradoks.
sekedar transaksional harga panen, namun, selain
kesepakatan harga yang adil juga adanya Bisa dibilang, saat kelompok tani di Sragen maupun
pendampingan untuk peningkatan kapasitas petani dilokasi riset lainya menerapkan CF ini, kegembiraan
baik di lingkup penguatan kelembagaan maupun petani mulai terbit. Namun, kegembiraan ini tidak
pada teknis budidaya padi. berlangsung lama oleh karena kebijakan
pemerintahanya petani itu sendiri. Kebijakan
Temuan penting dari hal ini adalah bagaimana para pembatasan harga eceran tertinggi yang dilakukan
aktor punya kepentingan yang sederajat, khususnya oleh pemerintah. Di sinilah semestinya peran
adalah pihak petani dengan swasta. Swasta pemerintah terujud. Tidak sekedar verifikasi dan
menginginkan ketersediaan panen padi yang validasi di tingkat tapak. Di atas kebijakan harus
melimpah dan berkualitas. Pun dengan petani, Petani memberikan jaminan keberlangsungan skema ini
memiliki kepentingan produksi padi yang besar, dapat berjalan.
berkualitas bagus dan harga panen yang terjamin.
Kepentingan yang mendasar dari semua itu adalah Payung hukum yang memfasilitasi kersejahteraan,
bagaimana pihak-pihak tersebut memiliki posisi tawar perlindungan dan pemberdayaan petani harus
yang sederajat, kemuliaan yang sederajat, bukan dipatuhi dan perlu ada kebijakan turunan untuk
saling menindih satu sama lainya. Berkerja bersama mengatur yang lebih detil. Payung hukum untuk
dan sejahtera bersama. menjamin keberlangsungan usaha swasta mustinya
juga difasilitasi. Saya membayangkan bila pada setiap
Penetapan ini tentu saja sangat paradoks dengan aras atau level dapat berjalan dengan baik tentunya
undang-undang perlindungan dan pemberdayaan sesuai aturan main, maka kedaulatan petani padi bisa
petani nomor 19 tahun 2013. UU ini mengatakan terbit juga. Sehingga komoditas yang melibatkan
bahwa petani harus dilindungi/dibantu untuk puluhan bahkan ratusan juta perut ini dapat membawa
menghadapi permasalahan kesulitan dalam kesejahteraan produsennya, yaitu petani.
memperoleh sarana-prasarana produksi, kepastian
- Hariadi Propantoko (Pegiat KRKP)
24

