Page 26 - Bulletin KRKP 001
P. 26

KEDAULATAN PANGAN

                                                                                                         Teen Magazine




          Perlukah


          Melihat



          Kembali



          Urgensi Farm


          Contract  Bagi



          Kedaulatan



          Petani Padi?




         Skema CF ini melibatkan banyak pihak untuk terlibat       usaha, resiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi
         dalam produksi padi. Kelembagaan yang dibangun            biaya tinggi dan perubahan iklim. Justru UU ini
         mengedepankan prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan,       diserang balik oleh pemerintah sendiri dengan
         transparan dan akuntabel. Prinsip ini mengadopsi dari     menggunakan permendag no 27 tahun 2017 yang
         prinsip-prinsip Sustainable Development Goals yang        menyulitkan petani dengan desakan HET yang jauh di
         harus dicapai oleh indonesia pada tahun 2030. Dalam       bawah nilai yang sebelumnya diterima. Sungguh
         ilustrasi di atas, kerjasama yang dibangun tidak          paradoks.
         sekedar transaksional harga panen, namun, selain
         kesepakatan harga yang adil juga adanya                   Bisa dibilang, saat kelompok tani di Sragen maupun
         pendampingan untuk peningkatan kapasitas petani           dilokasi riset lainya menerapkan CF ini, kegembiraan
         baik di lingkup penguatan kelembagaan maupun              petani mulai terbit. Namun, kegembiraan ini tidak
         pada teknis budidaya padi.                                berlangsung lama oleh karena kebijakan
                                                                   pemerintahanya petani itu sendiri. Kebijakan
         Temuan penting dari hal ini adalah bagaimana para         pembatasan harga eceran tertinggi yang dilakukan
         aktor punya kepentingan yang sederajat, khususnya         oleh pemerintah. Di sinilah semestinya peran
         adalah pihak petani dengan swasta. Swasta                 pemerintah terujud. Tidak sekedar verifikasi dan
         menginginkan ketersediaan panen padi yang                 validasi di tingkat tapak. Di atas kebijakan harus
         melimpah dan berkualitas. Pun dengan petani, Petani       memberikan jaminan keberlangsungan skema ini
         memiliki kepentingan produksi padi yang besar,            dapat berjalan.
         berkualitas bagus dan harga panen yang terjamin.
         Kepentingan yang mendasar dari semua itu adalah           Payung hukum yang memfasilitasi kersejahteraan,
         bagaimana pihak-pihak tersebut memiliki posisi tawar      perlindungan dan pemberdayaan petani harus
         yang sederajat, kemuliaan yang sederajat, bukan           dipatuhi dan perlu ada kebijakan turunan untuk
         saling menindih satu sama lainya. Berkerja bersama        mengatur yang lebih detil. Payung hukum untuk
         dan sejahtera bersama.                                    menjamin keberlangsungan usaha swasta mustinya
                                                                   juga difasilitasi. Saya membayangkan bila pada setiap
         Penetapan ini tentu saja sangat paradoks dengan           aras atau level dapat berjalan dengan baik tentunya
         undang-undang perlindungan dan pemberdayaan               sesuai aturan main, maka kedaulatan petani padi bisa
         petani nomor 19 tahun 2013. UU ini mengatakan             terbit juga. Sehingga komoditas yang melibatkan
         bahwa petani harus dilindungi/dibantu untuk               puluhan bahkan ratusan juta perut ini dapat membawa
         menghadapi permasalahan kesulitan dalam                   kesejahteraan produsennya, yaitu petani.
         memperoleh sarana-prasarana produksi, kepastian
                                                                   - Hariadi Propantoko (Pegiat KRKP)



          24
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31