Page 9 - Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar Bebas
P. 9
Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar
di pedesaan tersebut seakan memberikan bukti bahwa peran penting pertanian belum
memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan pelaku utamanya.
Dinamika perkembangan pertanian Indonesia di atas, tidak bisa dilepaskan dari
perubahan lingkungan strategis dalam dua dasa warsa terakhir, terutama terkait
dengan gelombang globalisasi ekonomi dengan liberalisasi perdagangan sebagai pilar
utamanya. Liberalisasi perdagangan adalah sebuah proses yang mendorong
kelancaran arus pertukaran barang, jasa dan investasi lintas negara, dengan
menghapuskan berbagai hambatan perdagangan, baik dalam bentuk tarif, non tarif
atau berbagai peraturan yang menghambat laju perdagangan lintas negara. Pasar
bebas merupakan ideologi dan orientasi utama dalam liberalisasi perdagangan.
Implikasi dari liberalisasi perdagangan adalah semakin terbatasnya ruang dan peran
negara dan semakin besarnya kekuatan pasar untuk menentukan arah kebijakan
negara dan kehidupan warga negara. Hal tersebut nampak dalam bentuk liberalisasi
dan privatisasi berbagai sektor kehidupan, yang sebelumnya merupakan domain dari
pemerintah seperti sektor pertanian, pendidikan dan kesehatan. Hal ini memberikan
kontribusi besar terhadap perubahan dalam sektor pertanian terutama kehidupan
petani.
Liberalisasi perdagangan dalam rangka menuju pasar bebas, semakin nyata sejak
Indonesia menjadi anggota organisasi perdagangan dunia (WTO) pada tahun 1995.
Salah satu klausul dalam WTO adalah perjanjian di sektor pertanian atau dikenal
sebagai Agreement on Agriculture (AoA), dimana menekankan kepada seluruh
anggota untuk menghapuskan hambatan non tarif menjadi tarif untuk kemudian
diturunkan secara sistematis dan bertahap atas dasar perundingan. Komitmen
terhadap AoA berpengaruh besar terhadap liberalisasi di sektor pertanian, terutama
semakin terbukanya pasar pertanian dalam negeri oleh produk pertanian impor.
Sejalan dengan hal tersebut berbagai komitmen perdagangan bebas dalam tingkat
regional berkembang mengacu pada komitmen pada tingkat multilateral, seperti
kesepakatan perdagangan bebas pada tingkat ASEAN (AFTA) dan Asia Pacific (APEC).
Dalam konteks Indonesia, krisis moneter berubah menjadi krisis ekonomi dan politik
pada tahun 1996‐1998 membuat liberalisasi perdagangan berlangsung lebih cepat dari
apa yang sudah terjadwal dalam kesepakatan multilateral (WTO). Kemerosotan
ekonomi dan belenggu hutang luar negeri membuat pemerintah Indonesia memenuhi
kesepakatan dengan IMF, dimana sektor pertanian tidak terlepas dari sasaran
liberalisasi kebijakan seperti yang ditekankan IMF. Percepatan liberalisasi disektor
pertanian ditandai dengan pencabutan berbagai subsidi untuk petani, penurunan tarif
impor bahan pangan secara drastis terutama beras dan gula serta penghapusan
monopoli Bulog dalam impor bahan pangan.
Pendahuluan 2

