Page 9 - Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar Bebas
P. 9

Petani Indonesia Dalam Belenggu Pasar
                     di pedesaan tersebut seakan memberikan bukti bahwa peran penting pertanian belum
                     memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan pelaku utamanya.

                     Dinamika  perkembangan  pertanian  Indonesia  di  atas,  tidak  bisa  dilepaskan  dari
                     perubahan  lingkungan  strategis  dalam  dua  dasa  warsa  terakhir,  terutama  terkait
                     dengan gelombang globalisasi ekonomi dengan liberalisasi perdagangan sebagai pilar
                     utamanya.  Liberalisasi  perdagangan  adalah  sebuah  proses  yang  mendorong
                     kelancaran  arus  pertukaran  barang,  jasa  dan  investasi  lintas  negara,  dengan
                     menghapuskan  berbagai  hambatan  perdagangan,  baik  dalam  bentuk  tarif,  non  tarif
                     atau  berbagai  peraturan  yang  menghambat  laju  perdagangan  lintas  negara.  Pasar
                     bebas merupakan ideologi dan orientasi utama dalam liberalisasi perdagangan.

                     Implikasi dari liberalisasi perdagangan adalah semakin terbatasnya ruang dan peran
                     negara  dan  semakin  besarnya  kekuatan  pasar  untuk  menentukan  arah  kebijakan
                     negara dan kehidupan warga negara. Hal tersebut nampak dalam bentuk liberalisasi
                     dan privatisasi berbagai sektor kehidupan, yang sebelumnya merupakan domain dari
                     pemerintah seperti sektor pertanian, pendidikan dan kesehatan. Hal ini memberikan
                     kontribusi  besar  terhadap  perubahan  dalam  sektor  pertanian  terutama  kehidupan
                     petani.

                     Liberalisasi  perdagangan  dalam  rangka  menuju  pasar  bebas,  semakin  nyata  sejak
                     Indonesia  menjadi  anggota  organisasi  perdagangan  dunia  (WTO)  pada  tahun  1995.
                     Salah  satu  klausul  dalam  WTO  adalah  perjanjian  di  sektor  pertanian  atau  dikenal
                     sebagai  Agreement  on  Agriculture  (AoA),  dimana  menekankan  kepada  seluruh
                     anggota  untuk  menghapuskan  hambatan  non  tarif  menjadi  tarif  untuk  kemudian
                     diturunkan  secara  sistematis  dan  bertahap  atas  dasar  perundingan.  Komitmen
                     terhadap AoA berpengaruh besar terhadap liberalisasi di sektor pertanian, terutama
                     semakin  terbukanya  pasar  pertanian  dalam  negeri  oleh  produk  pertanian  impor.
                     Sejalan  dengan  hal  tersebut  berbagai  komitmen  perdagangan  bebas  dalam  tingkat
                     regional  berkembang  mengacu  pada  komitmen  pada  tingkat  multilateral,  seperti
                     kesepakatan perdagangan bebas pada tingkat ASEAN (AFTA) dan Asia Pacific (APEC).

                     Dalam konteks Indonesia, krisis moneter berubah menjadi krisis ekonomi dan politik
                     pada tahun 1996‐1998 membuat liberalisasi perdagangan berlangsung lebih cepat dari
                     apa  yang  sudah  terjadwal  dalam  kesepakatan  multilateral  (WTO).  Kemerosotan
                     ekonomi dan belenggu hutang luar negeri membuat pemerintah Indonesia memenuhi
                     kesepakatan  dengan  IMF,  dimana  sektor  pertanian  tidak  terlepas  dari  sasaran
                     liberalisasi  kebijakan  seperti  yang  ditekankan  IMF.  Percepatan  liberalisasi  disektor
                     pertanian ditandai dengan pencabutan berbagai subsidi untuk petani, penurunan tarif
                     impor  bahan  pangan  secara  drastis  terutama  beras  dan  gula  serta  penghapusan
                     monopoli Bulog dalam impor bahan pangan.


                     Pendahuluan                                                                        2
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14