web analytics

Meninjau Sistem Pangan di Indonesia

06
Sep

Pangan dan pertanian menjadi penyelamat dalam masa krisis. Hal ini bisa dilihat pada masa pandemi COVID-19, keberadaan pangan menjadi hal utama yang harus dipastikan tersedia untuk dapat dikonsumsi oleh masyarakat. Namun kita juga perlu memperlajari lebih detail situasi pangan kita sesungguhnya seperti apa. Pandemi Covid-19 yang terhitung sejak bulan Maret 2020 telah memberikan dampak yang serius pada kehidupan. Tidak hanya sector pangan dan kesehatan, pertanian dan pangan pun menjadi sector yang terdampak serius. Rantai pasok pangan terganggung, produksi disinyalir melambat dan akses terhadap pangan masyarakat juga terhambat. Sampai dengan 20 Oktober 2020, data WHO menunjukkan ada 216 negara dengan 17,7 juta orang terkonfirmasi positif corona dan 680 ribu diantaranya meninggal dunia. Di Indonesia, berdasar data Satuan Tugas Penanganan Covid 19, terkonfirmasi 368,8 ribu yang positif 12,7 ribu meninggal dunia.

Pandemi ini juga memukul sector ekonomi Indonesia. Bank Dunia (2020) memperkirakan bahwa pertumbuhn ekonomi Indonesia hanya akan tumbuh 2,1%. Sementara perkiraan terburuk akan turun menjadi −3,5%. Kemandegan pertumbuhan ekonomi tentu saja akan memukul kehidupan masyarakat terutama kelompok rentan. Dalam pendapatnya Lembaga penelitian SMERU (2020) mengatakan akan munculnya orang miskin baru. Dalam scenario paling ringan, pada akhir 2020, sekurangnya terdapat 1,3 juta lebih orang akan menjadi miskin. Sementara dalam skenario paling berat, tingkat kemiskinan akan naik menjadi 12,4%, atau sebanyak 8,5 juta lebih orang akan jatuh miskin.

Baca Juga: Catatan Kritis Perpes No 66 Tahunn2021 Tentang Badan Pangan Nasional
Peta Pangan

Dalam konteks Indonesia dan sector pangan serta pertanian, juga perlu dilakukan perubahan sejalan dengan himbauan PBB tersebut. Pandemic ini harus menjadi medium reflektif bagi kita semua untuk menata ulang sistem pangan yang lebih mampu bertahan pada situasi shock baik karena wabah atau bencana. Selain itu juga didorong sistem pangan yang mampu melindungi hak-hak para produsen pangan skala kecil dan kelompok rentan. Perubahan ini menjadi keniscayaan bagi kita untuk dapat keluar dari dampak pandemic yang lebih dalam.
Penataan ulang sistem pangan bisa menjadi jalan bagi Indonesia untuk kembali ke track pencapaian tujuan SGDs. Petani dan seluruh pelaku atau pihak yang terlibat dalam sistem pangan perlu secara Bersama-sama merumuskan ulang. Salah satu komponen yang penting dan dapat menjadi tulang punggung sistem pangan yang resilien dan adil dimasa yang akan datang adalah para petani muda. Mereka perlu mendapat ruang yang cukup untuk menjadi pelaku utamanya.

Berangkat dari pemahaman tersebut, KRKP merasa perlu untuk mengajak para pihak terutama akademisi dan mahasiswa untuk menjadi bagian dari perubahan sistem pangan. Sumbangan gagasan, model dan aksi menjadi medium yang dapat digunakan. Oleh karenanya KRKP merasa perlu untuk mengajak akademisi dan mahasiswa serta masyarakat sipil untuk mendiskusikan hal ini. KRKP mengada kan series diskusi pada tahun 2020 ke beberapa Kampus. IPB menjadi salah satu lokasi, berikut ringkasan diskusi: