Lombok Utara 26/8/2019. Pemerintah Desa Pendua membangkitkan kembali Lumbung Pangan komunal di desa. Lumbung pangan atau dalam Bahasa asli Lombok Utara adalah “Sambi”. Pada masa silam sambi merupakan tempat menyimpan […]
“Perlindungan dan Pemberdayaan Sistem Kedaulatan Benih Petani Masih Sangat Lemah” Sebelum , hingga Indonesia Merdeka, Sistem/mode petanian kita khususnya petani pangan adalah bercorak budaya pertanian (agriculture) bukanlah agri-bisnis yang bertumpu […]
Sukabumi, 24 Juli 2019 – Pembangunan kawasan perdesaan untuk mendorong pembangunan ekonomi dari desa, saat ini menjadi fokus pemerintah dalam membangun perekonomian nasional. Karena itu, pemerintah terus mendorong lahirnya kawasan […]
Lahirnya UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa merupakan bentuk komitmen negara untuk menempatkan desa menjadi penggerak pembangunan sekaligus mengatasi ketimpangan akses dalam pembangunan. Melalui UU ini tidak hanya mampu […]
Berbicara pangan di negeri kita, maka kita tidak boleh mengabaikan pangan yang berasal dari buliran padi, atau produk turunanya yaitu beras. Mengapa? Beras melibatkan banyak perut, yaitu perut bagi yang […]
Pupuk bersubsidi yang bertujuan untuk meringankan beban petani dalam memperoleh pupuk merupakan kebijakan yang bisa dikatakan hadir dalam setiap rejim pemerintahan sejak Orde Baru hingga Jokowi. Anggaran cenderung meningkat setiap […]
Pangan merupakan kebutuhan dasar bagi warga negara. Pemenuhan pangan bagi warga negara adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar negara republik Indonesia tahun 1945. Hal […]
KRKP mendefinisikan kedaulatan pangan sebagai hak setiap orang, kelompok masyarakat dan negara untuk mengakses dan mengontrol berbagai sumberdaya produktif serta dalam menentukan kebijakan produksi, distribusi dan konsumsi pangannya sesuai dengan kondisi ekologis, social, ekonomi dan budaya khas masing-masing. Dengan definisi demikian kedaulatan pangan berbeda dengan ketahanan pangan. Ketahanan pangan tidak mempedulikan dari mana dan oleh siapa pangan di produksi. Ketahanan pangan juga kurang memperhatikan hak rakyat atas sumber produktif. Akses terhadap sumber produksi justru terbatas dan dibatasi.