Pemerintah memutuskan untuk tidak ada karantina wilayah atau lockdown. Presiden menyampaikan langsung kepada publik, lockdown tidak sesuai dengan kondisi budaya dan kedisiplinan masyarakat Indonesia. Sebelumnya, Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus […]
Perempuan dari sejumlah daerah di Nusantara menjadi pejuang kedaulatan pangan. Dengan cara masing-masing, mereka mengembangkan pertanian sebagai kekuatan pangan lokal. Masamba, Kompas– Di tengah ketergantungan terhadap impor pangan, muncul para […]
Jakarta, 12 Maret 2020 – Omnibus Law “melucuti” empat undang-undang penting sektor pangan yaitu UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, UU No. 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan […]
Beberapa tahun terakhir, Pemerintah melakukan pencetakan sawah besar-besaran di daerah-daerah Indonesia yang dianggap memiliki potensi untuk memproduksi padi. Upaya ini bagian dari bagaimana pemerintah dapat memenuhi pangannya. Peningkatan jumlah penduduk […]
BOGOR (17 Februari 2020) –Fakultas Ekonomi Manajemen (FEM) IPB University bersama Tani Center LPPM IPB dan Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) menggelar diskusi untuk membahas perdagangan komoditas pertanian internasional […]
Pemerintah desa pendua bersinergi dengan pemerintah kabupaten lombok utara untuk mewujudkan desa model daulat pangan. Gagasan ini sudah diinisiasi sejak 6 bulan lalu. Langkah awal yang dilakukan desa adalah melakukan […]
Nuruddin dari Aliansi Petani Indonesia (API) dengan tegas menyampaikan bahwa Koalisi akan segera mengorganisir Tim Kuasa Hukum dan organisasi masyarakat sipil sebagai pendaftar gugatan ke MK untuk Judicial Review. “Koalisi akan mengajak serta berbagai organisasi dan kumpulan petani di seluruh wilayah Indonesia untuk bersama-sama mengajukan gugatan ke MK” ujar Nuruddin.
Kami sangat menyayangkan, bahwa Revisi UU Sistem Budidaya Tanaman yang kemudian diubah menjadi RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB) yang semula diharapkan dapat menguatkan dan melindungi petani- yang selama ini menjadi tulang punggung penyedia sumber pangan negeri ini- substansinya justru sangat mengebiri hak-hak petani.
Perbedaan mendasar di antara keduanya terletak pada peran ‘pengolah’. Jika ditelisik lebih dalam, peran pengolah dalam rantai pasok padi organik lebih banyak.
Ngawi, 11 September 2019. Para pihak berkumpul Bersama di aula Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi. Pada pertemuan tersebut parapihak sepakat untuk Bersama-sama mendorong posisi petani menjadi lebih kuat. Lebih kuat dalam […]
KRKP mendefinisikan kedaulatan pangan sebagai hak setiap orang, kelompok masyarakat dan negara untuk mengakses dan mengontrol berbagai sumberdaya produktif serta dalam menentukan kebijakan produksi, distribusi dan konsumsi pangannya sesuai dengan kondisi ekologis, social, ekonomi dan budaya khas masing-masing. Dengan definisi demikian kedaulatan pangan berbeda dengan ketahanan pangan. Ketahanan pangan tidak mempedulikan dari mana dan oleh siapa pangan di produksi. Ketahanan pangan juga kurang memperhatikan hak rakyat atas sumber produktif. Akses terhadap sumber produksi justru terbatas dan dibatasi.