Penyelengaraan pangan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dilakukan sebaik-baiknya oleh negara. Konstitusi secara jelas telah mengatur bahwa negara diwajibkan menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan agar masyarakat bisa mengakses […]
Desa Muara Merang, dampak jangka panjang terhadap lingkungan yang ditimbulkan perusahaan perkebunan dan ekstraktif memaksa para pekebun karet memutar otak agar tidak bergantung pada pangan dari luar untuk memenuhi kebutuhan […]
Salah prosedur dan salah atur Omnibus Law Cipta Kerja Undang-Undang Cipta Kerja tidak memperkuat pengaturan dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak atas pangan, terutama dalam realisasi progresif pemenuhan hak […]
Jakarta, 25 November 2021 – Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja cacat formil dan inkonstitusional bersyarat. Lebih lanjut, MK menyatakan bahwa tidak dibenarkan […]
Kehadiran Badan Pengelola Pangan seharusnya melenyapkan praktik kongkalikong impor pangan. Ekonom Senior UI Faisal Basri menyayangkan pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 […]
Pangan dan pertanian menjadi penyelamat dalam masa krisis. Hal ini bisa dilihat pada masa pandemi COVID-19, keberadaan pangan menjadi hal utama yang harus dipastikan tersedia untuk dapat dikonsumsi oleh masyarakat. […]
Bogor, 7 Oktober 2020 – Mantan Wakil Menteri Perdagangan yang juga dosen IPB University Dr. Bayu Krisnamurthi menyampaikan bicara sistem pangan yang berkeadilan dan berkelanjutan, tidak bisa bicara hanya sebatas […]
Bogor, 7 Oktober 2020 – Guru Besar Fakultas Pertanian IPB University Prof. Dr. Damayanti Buchori mengatakan, untuk membangun sistem pangan yang sehat dan sekaligus berkeadilan, Indonesia tidak perlu jauh-jauh melihat […]
Bogor. 17 September 2020 – Belum genap berdiri satu tahun lumbung pangan Berkah Tanah Umbara Desa Pendua, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara sudah memiliki harapan dan cita-cita yang tinggi. Ungkapan […]
Bogor, 3 September 2020 – Dewan Pakar Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) David Ardhian mengatakan, sektor petanian, khususnya pangan beras menjadi sektor yang sangat penting. “Sektor pangan beras menjadi […]
KRKP mendefinisikan kedaulatan pangan sebagai hak setiap orang, kelompok masyarakat dan negara untuk mengakses dan mengontrol berbagai sumberdaya produktif serta dalam menentukan kebijakan produksi, distribusi dan konsumsi pangannya sesuai dengan kondisi ekologis, social, ekonomi dan budaya khas masing-masing. Dengan definisi demikian kedaulatan pangan berbeda dengan ketahanan pangan. Ketahanan pangan tidak mempedulikan dari mana dan oleh siapa pangan di produksi. Ketahanan pangan juga kurang memperhatikan hak rakyat atas sumber produktif. Akses terhadap sumber produksi justru terbatas dan dibatasi.